Rabu, 16 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

PLN UP3 Kaltara Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Listrik dan Hindari Pencurian Listrik di Tarakan

by Admin
02/15/2025
in Daerah, Tarakan
A A
PLN UP3 Kaltara Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Listrik dan Hindari Pencurian Listrik di Tarakan

SB, TARAKAN – PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kalimantan Utara mengimbau masyarakat di Kota Tarakan untuk dapat menggunakan listrik dengan bijak serta menghindari pencurian listrik.

Hal ini sejalan dengan komitmen PLN UP3 Kalimantan Utara dalam menghadirkan listrik yang andal bagi masyarakat, khususnya di Kota Tarakan.

Baca Juga

Gerakan Pangan Murah Sasar Wilayah Jauh dari Pasar, Pemkot Tarakan Siapkan Tiga Agenda Berikutnya

BNNP Kaltara Lakukan Tes Urine Acak di Pelabuhan Tengkayu I, 15 Orang Clear

Bupati Nunukan Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026

Manager PLN UP3 Kaltara, Arief Prastyanto menyampaikan, bahwa pencurian listrik dapat menimbulkan risiko bahaya bagi masyarakat.

“Pencurian listrik sering dilakukan dengan menggunakan perangkat ilegal yang tidak memenuhi standar keselamatan, sehingga berisiko menimbulkan kebakaran atau kecelakaan listrik,” ujarnya.

Adapun pencurian listrik yang biasanya ditemukan mencakup berbagai jenis pelanggaran, yakni P1 yaitu pelanggaran yang memengaruhi batas daya, sedangkan P2 pelanggaran yang memengaruhi pengukuran.

“Tak hanya itu, ada P3 merupakan pelanggaran yang memengaruhi batas daya dan pengukuran, dan P4 ialah pelanggaran yang dilakukan oleh pihak non-pelanggan PLN,” jelas Arief.

Lantas, Arief pun menerangkan, pencurian listrik juga dapat merugikan pelayanan yang berdampak terhadap pelanggan lain.

“Listrik yang digunakan secara ilegal dapat mengganggu stabilitas jaringan dan menurunkan keandalan distribusi listrik di wilayah sekitar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Arif mengungkapkan, beberapa modus yang umum dilakukan oleh pelaku diantaranya memperbesar kapasitas Miniature Circuit Breaker (MCB), memanipulasi KWh meter agar mencatat konsumsi listrik lebih rendah dari pemakaian sebenarnya, menyambung langsung ke jaringan PLN tanpa melalui KWh meter.

“PLN rutin melakukan pemeriksaan dan analisis data pemakaian listrik pelanggan untuk mendeteksi indikasi pencurian. Jika ditemukan pelanggaran, PLN tidak segan menindak tegas sesuai dengan Pasal 51 ayat 3 UU No.30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang mengatur sanksi pidana berupa denda dan/atau hukuman penjara bagi pelaku pencurian listrik,” pungkas Arief.(OC)

Berita Lainnya

Gerakan Pangan Murah Sasar Wilayah Jauh dari Pasar, Pemkot Tarakan Siapkan Tiga Agenda Berikutnya

Gerakan Pangan Murah Sasar Wilayah Jauh dari Pasar, Pemkot Tarakan Siapkan Tiga Agenda Berikutnya

by Redaksi
09/16/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai salah satu upaya menjaga stabilitas harga dan...

BNNP Kaltara Lakukan Tes Urine Acak di Pelabuhan Tengkayu I, 15 Orang Clear

BNNP Kaltara Lakukan Tes Urine Acak di Pelabuhan Tengkayu I, 15 Orang Clear

by Redaksi
09/16/2026
0

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara melakukan tes urine secara acak terhadap motoris dan anak buah kapal...

Bupati Nunukan Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026

Bupati Nunukan Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026

by Redaksi
09/16/2026
0

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Dukung Penanganan Karhutla, PT SAGO Serahkan CSR Rp200 Juta ke BPBD Nunukan

Dukung Penanganan Karhutla, PT SAGO Serahkan CSR Rp200 Juta ke BPBD Nunukan

by Redaksi
09/16/2026
0

​NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menerima bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 200 juta dari PT SAGO....

86 ASN Kaltara Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2026

86 ASN Kaltara Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2026

by Redaksi
09/16/2026
0

BULUNGAN– Sebanyak 86 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2026....

Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Peredaran Sabu di Selumit, Pria 41 Tahun Diamankan

Satresnarkoba Polres Tarakan Ungkap Peredaran Sabu di Selumit, Pria 41 Tahun Diamankan

by Redaksi
09/16/2026
0

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah...

Next Post
30 ABG Diduga Mesum hingga Pesta Sabu di Hotel dan Losmen Terjaring Razia

30 ABG Diduga Mesum hingga Pesta Sabu di Hotel dan Losmen Terjaring Razia

Ini Jadwal Sidang Isbat untuk Penentuan Awal Ramadhan 1446 H

Ini Jadwal Sidang Isbat untuk Penentuan Awal Ramadhan 1446 H

Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Warung Bakso Sriwedari

Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Warung Bakso Sriwedari

Discussion about this post

Terlaris

Gerakan Pangan Murah Sasar Wilayah Jauh dari Pasar, Pemkot Tarakan Siapkan Tiga Agenda Berikutnya

Gerakan Pangan Murah Sasar Wilayah Jauh dari Pasar, Pemkot Tarakan Siapkan Tiga Agenda Berikutnya

09/16/2026
BNNP Kaltara Lakukan Tes Urine Acak di Pelabuhan Tengkayu I, 15 Orang Clear

BNNP Kaltara Lakukan Tes Urine Acak di Pelabuhan Tengkayu I, 15 Orang Clear

09/16/2026
Bupati Nunukan Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026

Bupati Nunukan Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026

09/16/2026
Dukung Penanganan Karhutla, PT SAGO Serahkan CSR Rp200 Juta ke BPBD Nunukan

Dukung Penanganan Karhutla, PT SAGO Serahkan CSR Rp200 Juta ke BPBD Nunukan

09/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com