Minggu, 1 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sidang Lanjutan Konten Kreator DC: Jaksa Hadirkan Saksi Perwakilan Showroom Mobil

by Admin
04/18/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Sidang Lanjutan Konten Kreator DC: Jaksa Hadirkan Saksi Perwakilan Showroom Mobil

Sidang Lanjutan Konten Kreator DC: Jaksa Hadirkan Saksi Perwakilan Showroom Mobil.

SB, TARAKAN – Pengadilan Negeri (PN) Tarakan Kembali menggelar sidang lanjutkan kasus narkotika jenis sabu seberat 74 kilogram (kg) yang melibatkan konten kreator asal Tarakan,  Daniel Costa, Kamis (18/4/2025).

Sidang kali ini menghadirkan seorang saksi, yang merupakan seorang penjual mobil yang diduga turut terlibat dalam pengangkutan sabu-sabu tersebut.

Baca Juga

Tenggelam, Nelayan Asal Sebatik Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Bunyu

Waspada Anak Tenggelam Lagi, Satpolair Polres Tarakan Pasang Spanduk ‘Berbahaya’

Nelayan Sebatik Dikabarkan Tenggelam di Perairan Bunyu, Masih Dicari

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Kaltara, Martin Eko Priyanto menerangkan, ada empat saksi yang dijadwalkan memberikan kesaksian dalam sidang ini.

Namun, kata dia, hanya terdapat seorang saksi yang hadir, yakni Samsudin, yang berprofesi sebagai pekerja di bagian pemasaran mobil.

“Mobil-mobil yang disebut dalam keterangan merupakan barang bukti dalam kasus ini,” katanya.

“Sehingga kami menanyakan kaitannya dengan pembelian itu, siapa yang membeli dan sebagainya. Untuk keterlibatan dua mobil yang disita tidak ada. Tapi tiga mobil sebelumnya diduga ada keterlibatan. Terdakwa Ari itu mengambil tiga mobil saja,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Martin menjelaskan, hingga saat ini pemeriksaan terdakwa masih berlangsung. Sehingga belum diketahui siapa pengambil mobil tersebut.

Adapun, kata dia, detail mengenai transfer dana juga masih menjadi misteri, dengan tidak adanya informasi mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pengiriman ke lokasi tertentu.

“Perintah pengambilan mobil itu tampaknya didasarkan pada fakta dalam persidangan oleh saksi bernama Eka dan Burhan. Tapi informasi mengenai detail perintah tersebut tidak diketahui. Kalau penguasaan terakhir saat pengangkutan sabu berada di tangan terdakwa Ari,” ujar Martin.

Lebih dalam, Martin mengungkapkan, sidang akan berlanjut dengan menghadirkan lebih banyak saksi, termasuk dari luar kota. Pihaknya juga mempertimbangkan menghadirkan salah seorang saksi yang menjadi warga binaan Lapas Palu.

“Rencananya akan dihadirkan secara zoom, karena jaraknya jauh,” pungkasnya.

Sementara itu, penasehat hukum ketiga terdakwa, Dedy Gud Silitonga menegaskan, kesaksian yang disampaikan hari itu tidak memiliki nilai substansial.

Menurutnya, saksi bukan merupakan pemilik showroom dan tidak mampu memberikan kesaksian yang langsung mengenai tindakan terdakwa seperti Ari.

“Terdakwa ini juga bukan yang memutuskan layak atau tidak mobil ini untuk dibeli dan bukan terdakwa juga mengambil mobil dalam showroom,” katanya.

Dedy menekankan pentingnya mendatangkan saksi dari pihak showroom atau mekanik untuk memberikan keterangan lebih akurat dalam sidang-sidang berikutnya. Kendati terdakwa telah berurusan dua kali namun bukan dalam konteks kasus ini melainkan aktivitas usaha di bidang lain.

“Hal ini perlu penjelasan lebih lanjut agar informasi tidak tersalah tafsir. Sebab pembelian yang telah dilakukan sebelum kejadian bukanlah tanda keterlibatan pidana terkait narkoba,” tutupnya.(RZ)

Berita Lainnya

Tenggelam, Nelayan Asal Sebatik Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Bunyu

Tenggelam, Nelayan Asal Sebatik Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Bunyu

by Admin
05/31/2025
0

SB, TARAKAN – Setelah tiga hari pencarian secara intensif, nelayan asal Sebatik yang dikabarkan hilang di perairan Bunyu akhirnya ditemukan....

Waspada Anak Tenggelam Lagi, Satpolair Polres Tarakan Pasang Spanduk ‘Berbahaya’

Waspada Anak Tenggelam Lagi, Satpolair Polres Tarakan Pasang Spanduk ‘Berbahaya’

by Admin
05/31/2025
0

SB, TARAKAN - Peristiwa tenggelamnya remaja, Muhammad Fathir Adhar (13) di perairan pesisir Kelurahan Karang Anyar Pantai belum lama ini...

Nelayan Sebatik Dikabarkan Tenggelam di Perairan Bunyu, Masih Dicari

Nelayan Sebatik Dikabarkan Tenggelam di Perairan Bunyu, Masih Dicari

by Admin
05/30/2025
0

SB, TARAKAN - Seorang nelayan dilaporkan tenggelam di perairan Pulau Bunyu sekira pukul 14.40 Wita, Kamis 29 Mei 2025. Informasinya,...

Brak! Motor Tabrakan di Tanjung Pasir, 1 Orang Meninggal Dunia

Brak! Motor Tabrakan di Tanjung Pasir, 1 Orang Meninggal Dunia

by Admin
05/30/2025
0

SB, TARAKAN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tanjung Pasir, RT 17, Kelurahan Mamburungan Timur, Kecamatan Tarakan Timur sekira...

Bawa Sabu dari Sandakan, Kurir Lintas Negara Diamankan Polres Nunukan

Bawa Sabu dari Sandakan, Kurir Lintas Negara Diamankan Polres Nunukan

by Admin
05/29/2025
0

SB,NUNUKAN – Meskipun sudah sering ditangkap aparat kepolisian karena kasus Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya (Narkoba) jenis sabu, kurir...

Tanpa Tersangka, 14,6 Ton Barang Bukti dari Bakamla Mau Diapakan Bea Cukai?

Anggota Kepolisian Dibalik Penyelundupan 19,6 Ton Gula dan Beras dari Malaysia, Benarkah?

by Admin
05/27/2025
0

SB, TARAKAN — Dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus penyelundupan 19,6 ton beras dan gula dari Malaysia membuat heboh institusi...

Next Post
Proyek Pipa Gas Bawah Laut untuk Suplai ke PT PRI Alami Trouble, Ini Penjelasan Samator

Proyek Pipa Gas Bawah Laut untuk Suplai ke PT PRI Alami Trouble, Ini Penjelasan Samator

MERIAH! Speedboat Race Pemuda Juata Laut Cup 1 Diikuti Peserta dari Luar Kaltara

MERIAH! Speedboat Race Pemuda Juata Laut Cup 1 Diikuti Peserta dari Luar Kaltara

Speedboat Race Pemuda Juata Laut Cup 1 Berdampak Positif, Ibnu Saud: Banyak Potensi Bisa Tumbuh

Speedboat Race Pemuda Juata Laut Cup 1 Berdampak Positif, Ibnu Saud: Banyak Potensi Bisa Tumbuh

Discussion about this post

Terlaris

Lomba Domino Berakhir, Pasangan Amrullah/Rahman Juara!

Lomba Domino Berakhir, Pasangan Amrullah/Rahman Juara!

05/31/2025
Visa Tak Terbit, Jamaah Haji Furoda Batal Berangkat

Visa Tak Terbit, Jamaah Haji Furoda Batal Berangkat

05/31/2025
Porwada II Kaltara 2026 Siap Digelar, Ini Persiapan Siwo PWI Nunukan

Porwada II Kaltara 2026 Siap Digelar, Ini Persiapan Siwo PWI Nunukan

05/31/2025
Tenggelam, Nelayan Asal Sebatik Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Bunyu

Tenggelam, Nelayan Asal Sebatik Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Bunyu

05/31/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com