Senin, 1 Desember 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

SP3D Hasbudi Belum Diterima, Kuasa Hukum Sambangi Polda Kaltara

by Admin
05/20/2025
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan, Video
A A
SP3D Hasbudi Belum Diterima, Kuasa Hukum Sambangi Polda Kaltara

Kuasa Hukum Hasbuni, Syamsuddin SH MH MM.

SB, TANJUNG SELOR – Langkah Hasbudi mencari keadilan pasca dinyatakan bebas tahun lalu, terus dilakukan. Kali ini, melalui kuasa hukumnya, Syamsuddin, SH,MH,MM., Hasbudi kembali melayangkan Surat permohonan Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) ke Polda Kaltara setelah surat pertama mereka tak juga kunjung dibalas oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara.

Diungkapkan Syamsuddin, permintaan SP3D yang diajukan ke Polda Kaltara berisi upaya penegakan hak hukum atas tidak profesionalnya Penyidik Polres Bulungan saat menangani perkara Hasbudi. Saat itu, kata Syamsuddin, Hasbudi ditetapkan tersangka tanpa alat bukti. Padahal, sesuai putusan Mahkamah Konsutitusi nomor 21/PUU-XII/2014 bahwa dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka wajib memenuhi 2 alat bukti sesuai 184 KUHAP dan wajib diperisa terlebih dahulu sebagai calon tersangka atau saksi.

Baca Juga

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Syamsuddin pun menduga, saat itu ada penanganan perkara yang menyimpang dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Bulungan dan Polda Kaltara kepada Hasbudi kala itu.

“Hari ini (Senin 19 Mei 2025) kami serahkan permohonan permintaan SP3D yang kedua (ke Polda Kaltara). Karena kenapa? Karena yang pertama belum ada jawaban sama sekali,” ungkap Syamsuddin.

Syamsuddin menambahkan, balasan surat dari Polda Kaltara sangat diharapkan untuk diketahui pelapor terkait sampai dimana tindak lanjut dari Dumas (Pengaduan Masyarakat) yg dilaporkan. Dia pun menyayangkan, SP3D yang menjadi hak pelapor untuk menerima surat balasan tak kunjung diberikan oleh Polda Kaltara.

“Sehingga, kami berharap bahwa permohonan kami yang kedua ini untuk mendapatkan SP3D dapat dipenuhi oleh pihak Polda, khususnya Propam polda kaltara (Pengamanan Internal),” katanya.

Apa langkah Syamsuddin selanjutnya, bila surat itu tak kunjung diberikan oleh Polda? Syamsuddin menegaskan, akan melaporkan Propam Polda Kaltara ke Divisi Propam Mabes Polri, dan mengajukan kejadian ini ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI dan Kompolnas. Semua itu dilakukan agar hak hukum Hasbudi dapat dipenuhi.

“Kami akan melakukan laporan ke Divpropam Polri terkait tidak profesionalnya Propam Polda Kaltara dalam hal menangani Dumas kami, dan kami akan menyurat juga ke kompolnas hinga kami juga akan mengajukan RDP ke Komisi III DPR RI agar publik tahu,” tegasnya.

Seperti diketahui, putusan pra pradilan Hasbudi di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, hakim meminta termohon untuk merehabilitasi atau memulihkan hak-hak, kedudukan, harkat dan martabat serta nama baik Hasbudi. Untuk itulah, Hasbudi akan mengajukan gugatan balik, sekaligus meminta semua aset termasuk 17 kontainer ballpress dan ganti kerugian karena tidak beroperasinya 14 speed boat selama 2 tahun lebih. (red)

Berita Lainnya

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

by Admin
11/24/2025
0

BULUNGAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Prov. Kaltara) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan melalui...

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

by Admin
11/22/2025
0

SB- TARAKAN- Walikota Tarakan dr. Khairul M.Kes., membuka secara resmi putarann DPRD  Tarakan CUP II yang diikuti sebanyak 21 tim...

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

by Admin
11/21/2025
0

SB-Bulungan-Pemilik lahan bersama dengan Tokoh Adat, Masyarakat, dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mendatangi kantor  PT. ISI (Indonesia Strategis Industri),...

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN – Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Robby Nahak Serang, menyuarakan keprihatinannya terkait kondisi pendidikan anak-anak Pekerja...

Aksi Heroik Berujung Dramatis, Bocah di Nunukan Terjebak dalam Profil Tank Saat Selamatkan Kucing

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN - Kejadian unik sekaligus heroik terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara pada Selasa (18/11/2025). Hasbi Fiqriyah (12), seorang anak...

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

by Admin
11/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Aksi pencurian oli di sebuah dealer motor di Nunukan berhasil diungkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Kawasan...

Next Post
Dilaporkan ke Polisi, BNI Sebut Iskandar Korban Modus Sosial Engginering

Dilaporkan ke Polisi, BNI Sebut Iskandar Korban Modus Sosial Engginering

Video Datangi Rumah Dinas Kabid Propam Viral, Hasbudi : Jadi Preseden Buruk Polda Kaltara

Video Datangi Rumah Dinas Kabid Propam Viral, Hasbudi : Jadi Preseden Buruk Polda Kaltara

Bersihkan Lapas dari Narkoba, Tiga Napi Tarakan Dipindah ke Nusakambangan

Bersihkan Lapas dari Narkoba, Tiga Napi Tarakan Dipindah ke Nusakambangan

Discussion about this post

Terlaris

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

11/24/2025
Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

11/22/2025
Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

11/21/2025

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

11/19/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com