Senin, 16 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

SP3D Hasbudi Belum Diterima, Kuasa Hukum Sambangi Polda Kaltara

by Admin
05/20/2025
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan, Video
A A
SP3D Hasbudi Belum Diterima, Kuasa Hukum Sambangi Polda Kaltara

Kuasa Hukum Hasbuni, Syamsuddin SH MH MM.

SB, TANJUNG SELOR – Langkah Hasbudi mencari keadilan pasca dinyatakan bebas tahun lalu, terus dilakukan. Kali ini, melalui kuasa hukumnya, Syamsuddin, SH,MH,MM., Hasbudi kembali melayangkan Surat permohonan Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) ke Polda Kaltara setelah surat pertama mereka tak juga kunjung dibalas oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara.

Diungkapkan Syamsuddin, permintaan SP3D yang diajukan ke Polda Kaltara berisi upaya penegakan hak hukum atas tidak profesionalnya Penyidik Polres Bulungan saat menangani perkara Hasbudi. Saat itu, kata Syamsuddin, Hasbudi ditetapkan tersangka tanpa alat bukti. Padahal, sesuai putusan Mahkamah Konsutitusi nomor 21/PUU-XII/2014 bahwa dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka wajib memenuhi 2 alat bukti sesuai 184 KUHAP dan wajib diperisa terlebih dahulu sebagai calon tersangka atau saksi.

Baca Juga

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Syamsuddin pun menduga, saat itu ada penanganan perkara yang menyimpang dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Bulungan dan Polda Kaltara kepada Hasbudi kala itu.

“Hari ini (Senin 19 Mei 2025) kami serahkan permohonan permintaan SP3D yang kedua (ke Polda Kaltara). Karena kenapa? Karena yang pertama belum ada jawaban sama sekali,” ungkap Syamsuddin.

Syamsuddin menambahkan, balasan surat dari Polda Kaltara sangat diharapkan untuk diketahui pelapor terkait sampai dimana tindak lanjut dari Dumas (Pengaduan Masyarakat) yg dilaporkan. Dia pun menyayangkan, SP3D yang menjadi hak pelapor untuk menerima surat balasan tak kunjung diberikan oleh Polda Kaltara.

“Sehingga, kami berharap bahwa permohonan kami yang kedua ini untuk mendapatkan SP3D dapat dipenuhi oleh pihak Polda, khususnya Propam polda kaltara (Pengamanan Internal),” katanya.

Apa langkah Syamsuddin selanjutnya, bila surat itu tak kunjung diberikan oleh Polda? Syamsuddin menegaskan, akan melaporkan Propam Polda Kaltara ke Divisi Propam Mabes Polri, dan mengajukan kejadian ini ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI dan Kompolnas. Semua itu dilakukan agar hak hukum Hasbudi dapat dipenuhi.

“Kami akan melakukan laporan ke Divpropam Polri terkait tidak profesionalnya Propam Polda Kaltara dalam hal menangani Dumas kami, dan kami akan menyurat juga ke kompolnas hinga kami juga akan mengajukan RDP ke Komisi III DPR RI agar publik tahu,” tegasnya.

Seperti diketahui, putusan pra pradilan Hasbudi di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, hakim meminta termohon untuk merehabilitasi atau memulihkan hak-hak, kedudukan, harkat dan martabat serta nama baik Hasbudi. Untuk itulah, Hasbudi akan mengajukan gugatan balik, sekaligus meminta semua aset termasuk 17 kontainer ballpress dan ganti kerugian karena tidak beroperasinya 14 speed boat selama 2 tahun lebih. (red)

Berita Lainnya

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan beberapa lalu, perseteruan managemen...

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara tidak hanya Sebatik. Namun juga ada wilayah lain, seperti di Long...

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan...

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

by Admin
06/16/2025
0

SB, TARAKAN – Pembacaan kitab suci 423 Syair Dhammapada berlangsung di Vihara Sinar Borobudur Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Anyar...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Empat Hari Lagi Sidang Putusan Kasus Narkoba 74 Kg, Jaksa Yakin Peran Daniel Costa Terbukti

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Nasib terdakwa perkara narkotika seberat 74 kilogram, Daniel Costa ditentukan Kamis 19 Juni 2025 mendatang. Tidak sendiri,...

Jelang Dies Natalis Ke-5, Polteknik Kaltara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sampai Jalan Sehat

Jelang Dies Natalis Ke-5, Polteknik Kaltara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sampai Jalan Sehat

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Sejumlah kegiatan digelar Politeknik Kaltara jelang perayaan Dies Natalis ke- 5 mereka yang jatuh pada 24 Juni...

Next Post
Dilaporkan ke Polisi, BNI Sebut Iskandar Korban Modus Sosial Engginering

Dilaporkan ke Polisi, BNI Sebut Iskandar Korban Modus Sosial Engginering

Video Datangi Rumah Dinas Kabid Propam Viral, Hasbudi : Jadi Preseden Buruk Polda Kaltara

Video Datangi Rumah Dinas Kabid Propam Viral, Hasbudi : Jadi Preseden Buruk Polda Kaltara

Bersihkan Lapas dari Narkoba, Tiga Napi Tarakan Dipindah ke Nusakambangan

Bersihkan Lapas dari Narkoba, Tiga Napi Tarakan Dipindah ke Nusakambangan

Discussion about this post

Terlaris

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

06/16/2025
Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

06/16/2025
Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

06/16/2025
Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

06/16/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com