Sabtu, 18 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Lahan Sengketa PT PRI – Masyarakat Batal Ditinjau, Pelapor : Apa yang Disembunyikan?

by Admin
06/09/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Lahan Sengketa PT PRI – Masyarakat Batal Ditinjau, Pelapor : Apa yang Disembunyikan?

MINTA KEJELASAN : Warga yang merupakan pelapor dugaan penyerobotan lahan oleh PT PRI dan PT TCM meminta kejelasan dari Polda Kaltara.

SB, TARAKAN – Kasus dugaan penyerobotan lahan yang luasnya hingga 10 hektar oleh PT Phoenix Resources Internasional (PRI) dan PT Tarakan Chipp Mill TCM yang sempat ramai dibahas belakangan ini, masih terus bergulir. Terakhir, kasus ini sampai pada tahap rencana peninjauan lapangan yang akan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Namun sayang, peninjauan lahan yang dijadwalkan pada Kamis (5/6/2025) lalu itu tiba-tiba kembali batal dilakukan.

Informasi pembatalan mendadak ini tentu saja memantik kecewa pihak pelapor. Pasalnya, sudah sering kasus ini diminta untuk ditinjau ulang, namun tak kunjung terlaksana. Mereka pun menduga, ada upaya untuk menghindari kasus ini dan pihak terkait tidak transparan soal kepemilikan lahan yang disengketakan.

Baca Juga

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

“Kami sangat keberatan. Pembatalan ini menimbulkan tanda tanya besar. Seolah-olah ada sesuatu yang ingin disembunyikan dari publik maupun penyidik,” ujar penasihat hukum pelapor, Abdul Rahman saat dikonfirmasi wartawan.

Dijelaskan Rahman, pembatalan itu diduga dilakukan setelah PT PRI dan PT TCM mengajukan permohonan keberatan kepada Polda Kaltara apabila lahannya dijadikan objek peninjauan. Sementara kliennya, kata Rahman, hanya ingin membuktikan kepemilikan secara hukum dan fisik. Ditambah lagi, lahan yang disengketakan luasnya tidak sedikit untuk diabaikan.

Rahman pun membeberkan, lahan yang disengketakan awalnya dimiliki oleh seorang perempuan bernama Fadaya sejak tahun 1988. Luas totalnya mencapai 10 hektar, terdiri dari 3 hektar tambak dan 7 hektar tanah kosong. Dalam rentang 1990–1991, kata Rahman, Fadaya menjual sebagian lahannya kepada Edi Tamrin. Proses penjualan itu dalam bentuk empat surat terpisah.

Namun, kata dia, masalah muncul ketika di tahun 1999–2001, Fadaya kembali menjual seluruh lahan 10 hektar itu kepada seorang warga bernama Haji Sahariyah, yang kemudian menjualnya ke PT TCM pada 2007. Anehnya, di tahun yang sama, Edi Tamrin juga menjual lahan yang sama seluas 7 hektar ke perusahaan yang sama.

“Akhirnya, PT Chip Mill mengklaim 17 hektar dari lahan yang secara fisik hanya ada 10 hektar. Ini yang tidak masuk akal dan berpotensi kuat melanggar hukum,” ujar Rahman.

Lebih lanjut, Rahman mengungkap adanya kejanggalan dalam batas-batas surat yang diklaim PT TCM. Dalam salah satu dokumen milik Edi Tamrin, batas utara lahan disebutkan berbatasan dengan milik Baharudin. Namun, lahan yang diklaim PT TCM ternyata dibeli dari seseorang bernama Julius Tombi, yang seharusnya berada di sebelah kanan lahan milik pelapor.

“Jika mereka membeli dari Julius Tombi, artinya mereka mengakui posisi lahannya tumpang tindih dengan milik klien kami,” ungkap Rahman.

Sementara itu, pihak pelapor menyatakan bahwa kliennya memiliki bukti kepemilikan sah atas lahan yang kini telah berdiri bangunan fisik. Lahan tersebut diperoleh melalui pembelian dari Asri, Feri, dan Maya dengan dokumen lengkap dan batas yang sesuai. Perkara ini bahkan telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian sejak dua bulan lalu. Namun hingga saat ini, belum ada peninjauan ulang di lokasi. Penundaan demi penundaan ini dinilai sangat merugikan pelapor.

“Kalau mereka yakin punya bukti kepemilikan sah, kenapa takut untuk uji lokasi? Ini semakin menguatkan kecurigaan kami bahwa memang telah terjadi penyerobotan,” tegas Rahman.

Penyidik disebut sudah berjanji akan menjadwalkan ulang peninjauan, namun belum memberikan kepastian kapan proses itu akan dilaksanakan. Pihak pelapor mendesak agar proses hukum berjalan adil dan tidak terkesan melindungi pihak tertentu. (rz)

Berita Lainnya

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

by Redaksi
04/17/2026
0

Tanjung Selor — Upaya percepatan digitalisasi sistem pembayaran di kawasan pelabuhan terus diperkuat. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara...

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

by Redaksi
04/17/2026
0

Tarakan – Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menegaskan bahwa persoalan utama pembangunan jembatan di RT 07...

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

by Redaksi
04/17/2026
0

Tarakan – Anggota DPRD Kota Tarakan dari Komisi III, Asrin R Saleh, melakukan kunjungan langsung ke wilayah Kelurahan Pantai Amal...

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

by Redaksi
04/16/2026
0

Tarakan — Serikat pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh melakukan silaturahmi ke DPRD Kota Tarakan untuk menyampaikan rencana kegiatan peringatan...

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H., menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard...

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO)...

Next Post
Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

Siap Hadapi Sidang Replik, Kuasa Hukum Sayangkan Pernyataan PSDKP yang Sebut Sabiri WNA

Sempat Terisolasi karena Bencana Alam, Akses Jalan dan Kebutuhan Listrik Warga Krayan Mulai Dibenahi

Sempat Terisolasi karena Bencana Alam, Akses Jalan dan Kebutuhan Listrik Warga Krayan Mulai Dibenahi

Miris! Demi Miras dan Judi Online, Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan

Miris! Demi Miras dan Judi Online, Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan

Discussion about this post

Terlaris

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

Soft Launching Pelabuhan Kayan II SIAP QRIS, Dorong Transformasi Digital di Kalimantan Utara

04/17/2026
Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

Izin Lahan Jadi Kendala, DPRD Tarakan Upayakan Solusi Pembangunan Jembatan Pantai Amal

04/17/2026
Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

Asrin R. Saleh Bersama Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Jembatan Rusak di Pantai Amal, Siap Kawal Pembangunan Prioritas

04/17/2026
DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

DPRD Tarakan Apresiasi Inisiatif Positif Serikat Buruh Tarakan yang Akan Menggelar Expo Pada Peringatan May-Day

04/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com