Jumat, 23 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Bayar Sanksi Administrasi, 2 Kurir Miras Malaysia Dilepas Bea Cukai

by Admin
06/10/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Internasional, Kaltara, Nunukan
A A
Bayar Sanksi Administrasi, 2 Kurir Miras Malaysia Dilepas Bea Cukai

DISERAHKAN : Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik saat menyerahkan miras hasil tangkapan anak buahnya beberapa waktu lalu kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan.

SB, NUNUKAN – Dua kurir minuman keras (miras) asal Malaysia yang ditangkap Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan dilepas pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan setelah dilakukan pemeriksaan. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan, Kuncoro Pandu Yekti membenarkan hal tersebut.

Dia menjelaskan, setelah pengakuan terduga dan berdasarkan analisis tim peneliti saat dilakukan pemeriksaan, kedua terduga hanya dikenakan sanksi administratif. Sanksi ini berupa denda sebesar 3 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Warga Kampung Satu Skip Berterima Kasih atas Bantuan Sumur Bor TMMD ke-130

Progres RTLH Sudirman Capai 50 Persen, Satgas TMMD ke-130 Terus Kebutan Pembangunan

TMMD ke-130 Kodim Tarakan Rampungkan Sumur Bor, Bantu Kebutuhan Air 50 KK

“Ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia (RI) nomor 237/PMK.04/2022 tentang penelitian dugaan pelanggaran di bidang cukai, pasal 14 angka (1) disebutkan, dalam hal ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3) huruf d angka 1,” jelas Kuncoro.

Dikatakannya, dalam permenkeu tersebut pada pasal 13 angka (3) huruf d disebutkan, tidak dilakukan penyidikan sebagaimana dimaksud pada huruf c, dalam hal, pertama, ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana Pasal 50, Pasal 52, Pasal 54, Pasal 56, dan/atau Pasal 58 Undang-Undang Cukai. Dan kedua, pelanggar telah membayar sanksi administratif berupa denda sebesar 3 (tiga) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelanggar mengajukan surat permohonan penyelesaian perkara berupa tidak dilakukan penyidikan, dengan dilampiri surat pernyataan pengakuan bersalah atas pelanggaran yang dilakukan dan bukti penyetoran dana titipan untuk pembayaran sanksi administratif ke rekening penampungan dana titipan DJBC,” jelas Kuncoro.

Seperti diberitakan sebelum, Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan terpaksa mengeluarkan tembakan 3 kali untuk menghentikan laju speedboat yang mencurigakan di perairan Sungai Ular, Jumat (6/5) dini hari.

Dalam proses penangkapan tersebut, tim SFQR mengeluarkan tembakan hingga 3 kali. Lalu, speedboat tetap melaju mengarah ke Sungai Bolong Nunukan. Akhirnya speedboat pun berhasil dihentikan di alur masuk Sungai Bolong dilanjutkan pengecekan awal.

Hasilnya, ditemukan miras non-cukai asal Malaysia dengan 2 orang terduga berinisial HA (35) dan L (47). Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit speedboat 75 PK, 1 buah tas berwarna hitam, 1 buah dompet berwarna hitam, 1 buah tas kecil berwarna hitam, 1 buah handphone, dokumen pribadi, sejumlah uang tunai pecahan Ringgit dan Rupiah. (dln)

Berita Lainnya

Warga Kampung Satu Skip Berterima Kasih atas Bantuan Sumur Bor TMMD ke-130

Warga Kampung Satu Skip Berterima Kasih atas Bantuan Sumur Bor TMMD ke-130

by Redaksi
10/23/2026
0

TARAKAN– Pembangunan sumur bor melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0907/Tarakan disambut baik warga RT 10, Kelurahan...

Progres RTLH Sudirman Capai 50 Persen, Satgas TMMD ke-130 Terus Kebutan Pembangunan

Progres RTLH Sudirman Capai 50 Persen, Satgas TMMD ke-130 Terus Kebutan Pembangunan

by Redaksi
10/23/2026
0

TARAKAN, – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Sudirman melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0907/Tarakan...

TMMD ke-130 Kodim Tarakan Rampungkan Sumur Bor, Bantu Kebutuhan Air 50 KK

TMMD ke-130 Kodim Tarakan Rampungkan Sumur Bor, Bantu Kebutuhan Air 50 KK

by Redaksi
10/23/2026
0

TARAKAN, – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0907/Tarakan kembali menunjukkan progres nyata melalui penyelesaian pembangunan sumur bor...

TMMD ke-130 Bantu Lamaute, Lansia di Sebengkok Dapat Bantuan Perbaikan Rumah

TMMD ke-130 Bantu Lamaute, Lansia di Sebengkok Dapat Bantuan Perbaikan Rumah

by Redaksi
10/23/2026
0

TARAKAN, – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0907/Tarakan kembali menghadirkan bantuan bagi warga yang membutuhkan hunian layak....

Kapolres Tarakan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga RT 67 Karang Anyar

Kapolres Tarakan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga RT 67 Karang Anyar

by Redaksi
10/23/2026
0

TARAKAN – Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga RT 67, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan...

Lima Orang Positif Metamfetamin, Polres Tarakan Gelar Operasi Sarang Narkoba

Lima Orang Positif Metamfetamin, Polres Tarakan Gelar Operasi Sarang Narkoba

by Redaksi
10/23/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan bersama jajaran Polda Kalimantan Utara menggelar Operasi Sarang Narkoba dengan menyasar tempat hiburan malam (THM) dan...

Next Post
Terekam CCTV Curi Kosmetik dan Cemilan, Gadis Ini Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi

Terekam CCTV Curi Kosmetik dan Cemilan, Gadis Ini Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi

Bantah Dalil PSDKP, Kuasa Hukum Sabiri Yakinkan Hakim dengan Bukti-bukti

Bantah Dalil PSDKP, Kuasa Hukum Sabiri Yakinkan Hakim dengan Bukti-bukti

Jelang Pelaksanaan Peda III Kaltara, KTNA Apresiasi Dukungan Gubernur dan Bupati/Walikota

Jelang Pelaksanaan Peda III Kaltara, KTNA Apresiasi Dukungan Gubernur dan Bupati/Walikota

Discussion about this post

Terlaris

Warga Kampung Satu Skip Berterima Kasih atas Bantuan Sumur Bor TMMD ke-130

Warga Kampung Satu Skip Berterima Kasih atas Bantuan Sumur Bor TMMD ke-130

10/23/2026
Progres RTLH Sudirman Capai 50 Persen, Satgas TMMD ke-130 Terus Kebutan Pembangunan

Progres RTLH Sudirman Capai 50 Persen, Satgas TMMD ke-130 Terus Kebutan Pembangunan

10/23/2026
TMMD ke-130 Kodim Tarakan Rampungkan Sumur Bor, Bantu Kebutuhan Air 50 KK

TMMD ke-130 Kodim Tarakan Rampungkan Sumur Bor, Bantu Kebutuhan Air 50 KK

10/23/2026
TMMD ke-130 Bantu Lamaute, Lansia di Sebengkok Dapat Bantuan Perbaikan Rumah

TMMD ke-130 Bantu Lamaute, Lansia di Sebengkok Dapat Bantuan Perbaikan Rumah

10/23/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com