Kamis, 27 November 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Bantah Dalil PSDKP, Kuasa Hukum Sabiri Yakinkan Hakim dengan Bukti-bukti

by Admin
06/11/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Bantah Dalil PSDKP, Kuasa Hukum Sabiri Yakinkan Hakim dengan Bukti-bukti

BANTAH : Suasana sidang Praperadilan Muhammad Sabiri yang digelar kemarin. Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Sabiri membantah semua pengakuan Stasiun PSDKP Tarakan.

SB, TARAKAN – Drama praperadilan atas penahanan nelayan bernama Muhammad Sabiri memasuki babak krusial. Dalam sidang lanjutan yang digelar Selasa (10/6/2025), kuasa hukum Sabiri membantah keras dalil termohon yang menyebut kliennya bukan Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka menuding ada upaya sistematis untuk menghapus jejak kewarganegaraan Sabiri.

“Klien kami jelas-jelas WNI. Dia punya KTP, KK, akta kelahiran. Tapi anehnya, KTP itu justru disita oleh termohon. Lalu tiba-tiba disebut warga negara asing. Ini janggal dan sangat serius,” tegas kuasa hukum pemohon, Sinar Mappanganro, saat diwawancarai usai sidang di Pengadilan Negeri Tarakan.

Baca Juga

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Sinar menegaskan, sosok Muhammad Sabiri bin Jihing yang ditangkap oleh Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan adalah orang yang sama dengan kliennya, bukan individu berbeda seperti yang diklaim oleh termohon dalam jawaban mereka sebelumnya.

Dalam repliknya, tim kuasa hukum menyampaikan sejumlah bantahan atas dalil termohon, terutama soal identitas. Mereka menilai penyitaan KTP sebagai langkah yang mencurigakan, yang justru menjadi akar polemik status kewarganegaraan Sabiri.

“Kalau KTP disita, lalu tidak diakui keberadaannya, maka seolah-olah Sabiri tidak punya identitas. Ini berbahaya, karena identitas resmi negara diabaikan begitu saja,” ujar Sinar.

Selain identitas, persoalan legalitas penahanan juga menjadi sorotan. Menurut kuasa hukum, Muhammad Sabiri telah ditahan selama lebih dari 20 hari tanpa kejelasan dasar hukum.

“Ini bentuk penahanan sewenang-wenang. Dalam sistem hukum kita, tidak ada aturan yang membenarkan penahanan terhadap warga seperti ini, tanpa prosedur yang sah,” tegas Sinar.

Ia menyebut penahanan tersebut tidak hanya cacat hukum, tapi juga melanggar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Tim kuasa hukum pun mendesak agar pengadilan segera mengabulkan permohonan praperadilan dan memerintahkan pembebasan kliennya.

Sidang akan kembali dilanjutkan Rabu (11/6/2025) dengan agenda duplik dari pihak termohon. Setelah itu, proses akan berlanjut ke tahap pembuktian dari pihak pemohon, di mana seluruh dokumen identitas dan bukti pendukung lainnya akan diajukan ke hadapan hakim.

“Kami siap buktikan semuanya di pengadilan. Identitas Sabiri tak bisa disangkal. Negara tidak boleh membiarkan warganya kehilangan hak hanya karena sebuah tafsir sepihak,” pungkas Sinar.

Oleh Sinar, media ini sempat diperlihatkan Kartu Keluarga (KK) milik Muhammad Sabiri. Lembaran KK yang sudah dilaminating itu sama dengan KK warga pada umumnya. Juga, KK itu terlihat sudah lama dibuat. Hal dapat dilihat dari bekas lipatan dan warna pada lembar KK tersebut. Media ini juga sempat diperlihatkan beberapa bukti yang sudah dibebetkan di PN Tarakan. (rz)

Berita Lainnya

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

by Admin
11/24/2025
0

BULUNGAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Prov. Kaltara) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan melalui...

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

by Admin
11/22/2025
0

SB- TARAKAN- Walikota Tarakan dr. Khairul M.Kes., membuka secara resmi putarann DPRD  Tarakan CUP II yang diikuti sebanyak 21 tim...

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

by Admin
11/21/2025
0

SB-Bulungan-Pemilik lahan bersama dengan Tokoh Adat, Masyarakat, dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mendatangi kantor  PT. ISI (Indonesia Strategis Industri),...

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN – Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Robby Nahak Serang, menyuarakan keprihatinannya terkait kondisi pendidikan anak-anak Pekerja...

Aksi Heroik Berujung Dramatis, Bocah di Nunukan Terjebak dalam Profil Tank Saat Selamatkan Kucing

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN - Kejadian unik sekaligus heroik terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara pada Selasa (18/11/2025). Hasbi Fiqriyah (12), seorang anak...

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

by Admin
11/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Aksi pencurian oli di sebuah dealer motor di Nunukan berhasil diungkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Kawasan...

Next Post
Jelang Pelaksanaan Peda III Kaltara, KTNA Apresiasi Dukungan Gubernur dan Bupati/Walikota

Jelang Pelaksanaan Peda III Kaltara, KTNA Apresiasi Dukungan Gubernur dan Bupati/Walikota

Traffic Light Simpang Ladang Disambar Petir, Dishub Turunkan Traffic Light Portable

Traffic Light Simpang Ladang Disambar Petir, Dishub Turunkan Traffic Light Portable

Sekkab Masih Dijabat Jabbar, Irwan Sabri : Yang Definif Masih Berproses

Sekkab Masih Dijabat Jabbar, Irwan Sabri : Yang Definif Masih Berproses

Discussion about this post

Terlaris

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

11/24/2025
Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

11/22/2025
Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

11/21/2025

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

11/19/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com