Kamis, 1 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Soal BSU, Disnakertrans Nunukan Tunggu Juknis dari Pusat

by Admin
06/22/2025
in Daerah, Ekonomi, Nunukan
A A
Soal BSU, Disnakertrans Nunukan Tunggu Juknis dari Pusat

ilustrasi

SB, NUNUKAN – Pemerintah pusat akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, serta memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta. Namun, upaya tersebut belum belum sepenuhnya bisa diterapkan di Kabupaten Nunukan. Pasalnya, Petunjuk Teknis (Juknis) penyaluran program tersebut belum didapatkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan.

“Kami belum tahu seperti apa prosesnya. Sebab, sampai saat ini kami belum menerima Juknis-nya, ” ungkap Kepala Disnakertrans Nunukan, Masniadi kepada suryaborneo.com saat dihubungi belum lama ini.

Baca Juga

Kodim 0907/Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga

Kabut Asap Lintas Batas Jadi Ancaman Ekologis dan Kesehatan di Tarakan

29 Ketua RT Selumit Pantai Dikukuhkan, Ibnu Saud Tekankan Peran Strategis RT

Menurutnya, aturan pemberian BSU ini hampir mirip dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang setiap tahun diberikan ke karyawan swasta di setiap perusahaan. Hanya saja, nilainya berbeda. “Kalau THR kan ada Juknis-nya. Nilainya berapa dan apa saja tindakan yang diberikan ke perusahaan yang berkewajiban memberikan namun tidak melakukan ada tindakan diberikan pemerintah itu yang belum diketahui soal BSU ini,” ujarnya.

Namun demikian, lanjutnya, jika sudah ada Juknis-nya, Masniadi memastikan akan mengawal proses tersebut agar hak karyawan diberikan sesuai dengan aturan yang ada. “Tunggu Juknis saja. Pasti kami kawal program ini jika memang ada penugasan yang dibebankan ke kami,” pungkasnya.

Seperti diketahui, program BSU merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi pekerja dan meningkatkan daya beli pekerja. Selain itu, BSU juga menjadi stimulus untuk mendorong pertumbuhan perekonomian.

Program ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. (dln)

Berita Lainnya

Kodim 0907/Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga

Kodim 0907/Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga

by Redaksi
09/29/2026
0

TARAKAN – Kodim 0907/Tarakan menyalurkan sebanyak 7.000 liter air bersih kepada masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Bantuan tersebut...

Kabut Asap Lintas Batas Jadi Ancaman Ekologis dan Kesehatan di Tarakan

Kabut Asap Lintas Batas Jadi Ancaman Ekologis dan Kesehatan di Tarakan

by Redaksi
09/29/2026
0

TARAKAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, sosial,...

29 Ketua RT Selumit Pantai Dikukuhkan, Ibnu Saud Tekankan Peran Strategis RT

29 Ketua RT Selumit Pantai Dikukuhkan, Ibnu Saud Tekankan Peran Strategis RT

by Redaksi
09/29/2026
0

TARAKAN – Sebanyak 29 Ketua RT se-Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, dikukuhkan untuk masa jabatan 2026–2031. Pengukuhan berlangsung di...

BPJS Kesehatan Siapkan Mitigasi Jika Kepesertaan PBI Pemprov Kaltara Dinonaktifkan

BPJS Kesehatan Siapkan Mitigasi Jika Kepesertaan PBI Pemprov Kaltara Dinonaktifkan

by Redaksi
09/28/2026
0

TARAKAN – BPJS Kesehatan Kota Tarakan menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menjaga pelayanan kesehatan masyarakat apabila kepesertaan yang selama ini...

PMK Tarakan Uji Kesiapsiagaan Personel Lewat Simulasi Kebakaran Gas

PMK Tarakan Uji Kesiapsiagaan Personel Lewat Simulasi Kebakaran Gas

by Redaksi
09/28/2026
0

TARAKAN – Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan menggelar simulasi penanganan kebakaran akibat kebocoran gas untuk menguji kesiapsiagaan dan kecepatan respons...

BI Kaltara Perkuat Pengawasan Money Changer di Wilayah Perbatasan

BI Kaltara Perkuat Pengawasan Money Changer di Wilayah Perbatasan

by Redaksi
09/26/2026
0

TARAKAN – Bank Indonesia memperkuat pengawasan terhadap kegiatan penukaran valuta asing bukan bank atau money changer di wilayah perbatasan Kalimantan...

Next Post
Dukung Konektivitas, Bandara Juwata Tambah Rute Penerbangan Tarakan-Yogyakarta

Dukung Konektivitas, Bandara Juwata Tambah Rute Penerbangan Tarakan-Yogyakarta

Meriah di Panen Hadiah Simpedes BRI, 1 Unit Mobil di Diraih Warga Tarakan Barat!

Meriah di Panen Hadiah Simpedes BRI, 1 Unit Mobil di Diraih Warga Tarakan Barat!

Dukung Aktivitas Kampung Warna-warni, Pemerintah dan Stakeholder Beri Edukasi dan Bangun Sarpras

Dukung Aktivitas Kampung Warna-warni, Pemerintah dan Stakeholder Beri Edukasi dan Bangun Sarpras

Discussion about this post

Terlaris

Kodim 0907/Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga

Kodim 0907/Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga

09/29/2026
Kabut Asap Lintas Batas Jadi Ancaman Ekologis dan Kesehatan di Tarakan

Kabut Asap Lintas Batas Jadi Ancaman Ekologis dan Kesehatan di Tarakan

09/29/2026
29 Ketua RT Selumit Pantai Dikukuhkan, Ibnu Saud Tekankan Peran Strategis RT

29 Ketua RT Selumit Pantai Dikukuhkan, Ibnu Saud Tekankan Peran Strategis RT

09/29/2026
BPJS Kesehatan Siapkan Mitigasi Jika Kepesertaan PBI Pemprov Kaltara Dinonaktifkan

BPJS Kesehatan Siapkan Mitigasi Jika Kepesertaan PBI Pemprov Kaltara Dinonaktifkan

09/28/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com