Tarakan- Kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Kalimantan Utara berlangsung dengan fokus pada penguatan struktur partai dan persiapan menghadapi kontestasi politik ke depan. Ketua DPW PKB Kalimantan Utara, Herman, menyampaikan bahwa Muscab kali ini dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan seluruh Ketua DPC yang hadir di Tarakan.
Dalam agenda Muscab, salah satu poin utama adalah pembacaan bakal calon Ketua DPC beserta penyusunan komposisi kepengurusan. Herman menjelaskan bahwa jumlah calon yang diusulkan bisa bervariasi, mulai dari tiga hingga lima nama, tergantung aspirasi dari masing-masing DPC. Ia juga menegaskan masih ada ruang bagi peserta untuk memberikan tambahan usulan selama proses Muscab berlangsung.
Selain itu, PKB kini menerapkan mekanisme baru berupa Uji Kelayakan dan Kepatutan Kader (UKKK) yang wajib diikuti oleh seluruh calon ketua. Proses ini akan dilakukan dalam dua tahap dan melibatkan pihak eksternal untuk menilai kapasitas serta kompetensi para kandidat. Pelaksanaan UKKK sendiri masih menunggu petunjuk teknis, apakah akan digelar di Kalimantan Utara atau di Jakarta.
Herman menekankan pentingnya regenerasi dalam tubuh partai. Ia mengibaratkan kondisi organisasi seperti kendaraan, yang jika sudah tidak optimal, perlu dilakukan pembaruan demi meningkatkan kinerja. Hal ini dinilai penting mengingat persaingan pada Pemilu 2029 diprediksi semakin ketat.
PKB Kaltara juga menargetkan peningkatan perolehan kursi legislatif serta mendorong kader internal untuk maju dalam kontestasi eksekutif. “Ke depan kita ingin kader PKB sendiri yang siap bertarung memimpin daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, evaluasi kinerja DPC menjadi bagian penting dalam Muscab. Setiap pengurus diwajibkan melaporkan aktivitas, jaringan, hingga eksposur media secara berkala. Penilaian dilakukan secara profesional dan terukur, bukan berdasarkan subjektivitas pimpinan.
Dengan pelaksanaan Muscab ini, DPW PKB Kaltara berharap seluruh struktur partai semakin solid dan siap mencapai target politik yang telah ditetapkan.(*)











Discussion about this post