Jumat, 6 November 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Revisi Perda untuk Ringankan Biaya Praktik Mahasiswa

by Redaksi
09/17/2026
in Tarakan
A A
Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Revisi Perda untuk Ringankan Biaya Praktik Mahasiswa

TARAKAN – Komisi IV DPRD Kalimantan Utara mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk memberikan ruang kebijakan dalam pemberian keringanan biaya praktik mahasiswa di RSUD dr. H. Jusuf SK.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengatakan usulan revisi regulasi akan ditindaklanjuti melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara.

Baca Juga

Kelompok UMKM Tana Lia Harapkan Pendampingan M4CR Berlanjut

DPRD Tarakan Bentuk Pansus, Hentikan Sementara Pembongkaran Bangunan di Wilayah WKP Pertamina

Jalan 2,5 Kilometer Dibangun, TMMD Ke-130 Buka Akses Baru Warga Tanjung Batu

Hal itu disampaikan Supa’ad dalam pertemuan Komisi IV DPRD Kaltara bersama pihak RSUD dr. H. Jusuf SK, Universitas Borneo Tarakan (UBT), dan Politeknik Kaltara, Kamis (17/9/2026).

“Saya sebagai ketua Bapemperda akan menginisiasi ini kepada pemerintah untuk mengubah dengan menyesuaikan kondisi riil,” jelasnya.

Menurut Supa’ad, revisi regulasi diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian keringanan biaya praktik mahasiswa. Dengan adanya dasar hukum yang jelas, kebijakan rumah sakit diharapkan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kita ingin memberikan kepastian hukum dan mencegah permasalahan yang berulang yang berpotensi menjadi ranah kejaksaan,” ujarnya.

Dia menilai persoalan biaya pendidikan mahasiswa bidang kesehatan tidak hanya berkaitan dengan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mahasiswa juga harus menanggung biaya tambahan selama menjalani praktik di rumah sakit.

“Jangan hanya bicara soal UKT, tetapi juga bagaimana keberlanjutan dan masa depan anak-anak kita di bidang kesehatan,” katanya.

Supa’ad menyebut persoalan pendidikan kesehatan berkaitan dengan keberlanjutan tenaga kesehatan di Kaltara. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memastikan lulusan bidang kesehatan memiliki ruang untuk berkontribusi di daerah.

“Kalau kita menyiapkan pendidikan dengan baik sejak dini, kualitas sumber daya manusia kita akan jauh lebih siap,” sambungnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak UBT sebelumnya memaparkan beban biaya praktik mahasiswa yang meningkat seiring dengan penyesuaian tarif pelayanan rumah sakit. Biaya tersebut menjadi perhatian karena sebagian mahasiswa harus menanggungnya di luar komponen UKT.

Menanggapi hal itu, Supa’ad mengusulkan agar Perda tidak terlalu rinci mencantumkan nominal tarif. Menurutnya, Perda dapat menetapkan batas maksimal, sementara angka teknisnya diatur melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Perda sebaiknya tidak mencantumkan nominal secara mendasar, tetapi menetapkan batas maksimal. Angka teknisnya nanti bisa diatur melalui Perkada,” jelasnya.

Menurut dia, skema tersebut akan membuat penyesuaian tarif lebih fleksibel karena perubahan angka teknis tidak selalu harus melalui revisi Perda.

Namun, Supa’ad menegaskan batas maksimal tetap harus dicantumkan dalam Perda agar kewenangan kepala daerah memiliki koridor yang jelas.

“Kita tetap harus punya batas maksimal dalam Perda. Jangan sampai menjadi cek kosong bagi kepala daerah,” katanya.

Dia juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Kaltara untuk menindaklanjuti usulan revisi tersebut.

Sementara terkait BPJS Kesehatan, Supa’ad memahami adanya persoalan pembiayaan secara nasional. Dia berharap usulan tambahan anggaran yang tengah diajukan pemerintah pusat dapat terealisasi sehingga tidak semakin membebani pelayanan kesehatan masyarakat.

Pembahasan BPJS menjadi salah satu agenda Komisi IV DPRD Kaltara dalam rangkaian evaluasi RSUD dr. H. Jusuf SK. Sebelumnya, dewan juga menyoroti persoalan pemanfaatan tempat tidur pasien serta perbedaan penerapan regulasi BPJS di rumah sakit tersebut.

Perda Kaltara Nomor 1 Tahun 2024 sendiri mengatur pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk struktur dan besaran tarif pelayanan kesehatan.(*)

Berita Lainnya

Kelompok UMKM Tana Lia Harapkan Pendampingan M4CR Berlanjut

Kelompok UMKM Tana Lia Harapkan Pendampingan M4CR Berlanjut

by Redaksi
11/06/2026
0

TANA TIDUNG – Pendampingan terhadap kelompok masyarakat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu kebutuhan penting dalam...

DPRD Tarakan Bentuk Pansus, Hentikan Sementara Pembongkaran Bangunan di Wilayah WKP Pertamina

DPRD Tarakan Bentuk Pansus, Hentikan Sementara Pembongkaran Bangunan di Wilayah WKP Pertamina

by Redaksi
11/05/2026
0

TARAKAN – Polemik status lahan di kawasan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) PT Pertamina EP Tarakan kembali mencuat. Persoalan yang selama...

Jalan 2,5 Kilometer Dibangun, TMMD Ke-130 Buka Akses Baru Warga Tanjung Batu

Jalan 2,5 Kilometer Dibangun, TMMD Ke-130 Buka Akses Baru Warga Tanjung Batu

by Redaksi
11/05/2026
0

TARAKAN – Akses transportasi yang lebih mudah menjadi harapan masyarakat Tanjung Batu, Kelurahan Mamburungan Timur. Melalui program TMMD Ke-130, Kodim...

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Semangat Cinta Tanah Air

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Semangat Cinta Tanah Air

by Redaksi
11/05/2026
0

TARAKAN – Penguatan wawasan kebangsaan menjadi salah satu upaya Satgas TMMD Ke-130 Kodim 0907/Tarakan dalam membangun karakter masyarakat. Melalui penyuluhan...

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bedah Rumah Warga, Bantu Ibu Cristin Miliki Hunian Layak

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bedah Rumah Warga, Bantu Ibu Cristin Miliki Hunian Layak

by Redaksi
11/05/2026
0

TARAKAN – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 Kodim 0907/Tarakan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh...

Jalan 2,5 Kilometer Dibangun, TMMD Ke-130 Buka Akses Baru Warga Tanjung Batu

Jalan 2,5 Kilometer Dibangun, TMMD Ke-130 Buka Akses Baru Warga Tanjung Batu

by Redaksi
11/05/2026
0

TARAKAN – Akses transportasi yang lebih mudah menjadi harapan masyarakat Tanjung Batu, Kelurahan Mamburungan Timur. Melalui program TMMD Ke-130, Kodim...

Next Post
Wali Kota Khairul Apresiasi Puskesmas Karang Rejo Raih Juara II Nasional Edukasi JKN 2026

Wali Kota Khairul Apresiasi Puskesmas Karang Rejo Raih Juara II Nasional Edukasi JKN 2026

Tiga Hari Ditahan, PNS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rutan Polsek Tarakan Barat

Tiga Hari Ditahan, PNS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rutan Polsek Tarakan Barat

DPRD Kaltara dorong keringanan biaya praktik mahasiswa kedokteran

DPRD Kaltara dorong keringanan biaya praktik mahasiswa kedokteran

Discussion about this post

Terlaris

Kelompok UMKM Tana Lia Harapkan Pendampingan M4CR Berlanjut

Kelompok UMKM Tana Lia Harapkan Pendampingan M4CR Berlanjut

11/06/2026
DPRD Tarakan Bentuk Pansus, Hentikan Sementara Pembongkaran Bangunan di Wilayah WKP Pertamina

DPRD Tarakan Bentuk Pansus, Hentikan Sementara Pembongkaran Bangunan di Wilayah WKP Pertamina

11/05/2026
Jalan 2,5 Kilometer Dibangun, TMMD Ke-130 Buka Akses Baru Warga Tanjung Batu

Jalan 2,5 Kilometer Dibangun, TMMD Ke-130 Buka Akses Baru Warga Tanjung Batu

11/05/2026
TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Semangat Cinta Tanah Air

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Semangat Cinta Tanah Air

11/05/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com