SB, TARAKAN – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tarakan angkat bicara soal video viral aksi mogok kerja karyawan subkontraktor PT Xin Rui Internasional Construction kepada PT China Road and Bridge Construction (CRBC) yang berada di PT. Phoenix Resources International (PRI), Rabu (8/1/2025).
Kepala Disnakertrans Kota Tarakan, Agus Sutanto mengatakan, aksi mogok kerja itu sebagai bentuk protes yang dilakukan oleh tenaga kerja lokal yang ada di subkontraktor PT Xin Rui terkait gaji Tenaga Kerja Asing (TKA) yang belum dibayarkan.
“Itu sebenarnya bukan karyawan langsung dari PT PRI tetapi itu subkontraktor dari kontraktor yang ada disana. Isunya tidak dibayar gajinya, ternyata yang protes ini orang sub kontraktor lokal orang indonesia sedangkan yang belum dibayar itu adalah TKA,” kata Agus, pada Kamis (9/1/2025).
Agus menjelaskan, dari informasi yang diterimanya, pembayaran gaji tidak langsung dari PT PRI, melainkan melalui PT CRBC.
Permasalahan pembayaran gaji, kata Agus, terjadi karena PT Xin Rui belum menyelesaikan administrasi, dimana pelaporan gaji untuk pencairan gaji ke PT CRBC belum lengkap.
“Kalau Xin Rui segera menyelesaikan laporannya maka pekerjanya akan segera dibayar. Kalau nggak lengkap yang memberi pekerjaan tidak mau membayar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, terkait hal tersebut pihak Disnakertrans telah melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan dan tinggal menunggu laporan. Begitu juga, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak PT PRI.
“Tadi juga sudah berkomunikasi dengan pihak PRI nanti di penuhi dari CRBC, Xin Rui janji dalam dua tiga hari bisa diselesaikan. Hari ini juga sudah difasilitasi untuk mediasi dari pengawas langsung dari provinsi. Semua pihak dipanggil untuk menyelesaikan masalah ini. Lokasinya di sana (PT PRI),” ucapnya. (RZ)
Discussion about this post