Rabu, 29 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Upaya Basmi Produk Ilegal di Kaltara : Antara Penegakan Hukum dan Kepentingan Masyarakat

by Admin
01/10/2025
in Daerah, Ekonomi, Kaltara
A A
Upaya Basmi Produk Ilegal di Kaltara : Antara Penegakan Hukum dan Kepentingan Masyarakat

Tampak salah satu tempat penjualan oleh-oleh di Tarakan.

SB, TARAKAN – Peredaran Produk Tanpa Izin Edar (TIE) masih marak ditemukan di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya di Kota Tarakan.

Terkait hal itu, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan menyebutkan beberapa hal menjadi kendala dalam pemberantasan produk-produk TIE.

Baca Juga

Dinkes Tarakan Perkuat Pengawasan UMKM melalui Konsultasi Publik Penerbitan IRTP

Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Peredaran Sabu di Pesisir Tarakan Masih Tinggi, Satresnarkoba Musnahkan Barang Bukti 4,21 Gram

Menurut Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan, salah satu kendala yang dihadapi pihaknya, yakni tingginya permintaan masyarakat akan produk TIE ini.

“Kendala yang dihadapi adalah untuk mengubah paradigma masyarakat untuk tidak membeli produk ini (produk TIE) masih kurang,” katanya.

Herianto juga menjelaskan, tingginya permintaan juga dibuktikkan dengan masih banyaknya masyarakat yang menjadikan produk TIE, seperti Milo dan Snack Apollo dari Malaysia sebagai oleh-oleh.

Berdasarkan data BPOM Tarakan, kata dia, temuan produk TIE di Kaltara terus meningkat. Pada 2023 ditemukan sebanyak 4.049 pcs dan untuk tahun 2024 menjadi 7.166 pcs.

“Jadi yang tanpa izin edar rata-rata itu Milo, Apollo dan lain sebagainya,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Herianto mengajak masyarakat untuk membeli produk-produk lokal yang sudah terjamin kualitas dan izin edarnya.

Menurutnya, salah satu cara untuk meminimalisir peredaran produk TIE adalah dengan menurunkan permintaan.

Lebih lanjut, Herianto mengungkapkan, dalam proses penyidikan terhadap perkara produk TIE, pihaknya melakukan koordinasi lintas sektor.

Dimana dalam proses penyidikan ada tiga hal yang harus dipenuhi, yakni azas keadilan, azas manfaat, dan azas hukumnya.

“Dalam proses penindakan, tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan harus berlandaskan pada aturan. Serta harus mengedepankan kepentingan masyarakat,” terangnya.

“Karena kita tidak boleh langsung tabrak sana-sini tanpa memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat,” kata Harianto.

“Bukan berarti ciut dengan ini, tetapi kita juga harus tegak lurus dengan kepentingan masyarakat. Apakah produk kita juga sudah hadir di perbatasan,” sambungnya.

Sementara itu, dari hasil pantauan tim SuryaBorneo.com  di salah satu tempat penjualan oleh-oleh di Tarakan, para pedagang masih menjual barang atau produk Malaysia. Bahkan sempat didatangi petugas BPOM.

“Pernah ada petugas (BPOM) kesini lihat-lihat barang Malaysia ini yang dijual,” ucap salah seorang pedang yang enggan disebutkan namanya.

Namun, para pedagang tidak berbicara banyak terkait pemasok ataupun sistem distribusi produk yang diduga Tanpa Izin Edar hingga sampai ke tempat penjualan atau toko-toko tersebut. (Tim SuryaBorneo.com)

Tags: KaltaraMalaysiaProduk Ilegal

Berita Lainnya

Dinkes Tarakan Perkuat Pengawasan UMKM melalui Konsultasi Publik Penerbitan IRTP

Dinkes Tarakan Perkuat Pengawasan UMKM melalui Konsultasi Publik Penerbitan IRTP

by Redaksi
07/29/2026
0

Tarakan – Dinas Kesehatan Kota Tarakan bersama Instalasi Farmasi Kota (IFK) menggelar kegiatan konsultasi publik yang membahas penerbitan Izin Rumah...

Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

by Redaksi
07/29/2026
0

Jakarta, 28 Juli 2026 – PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison/IOH) mencatatkan kinerja keuangan dan operasional yang solid sepanjang semester...

Peredaran Sabu di Pesisir Tarakan Masih Tinggi, Satresnarkoba Musnahkan Barang Bukti 4,21 Gram

Peredaran Sabu di Pesisir Tarakan Masih Tinggi, Satresnarkoba Musnahkan Barang Bukti 4,21 Gram

by Redaksi
07/29/2026
0

Tarakan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,21 gram. Barang bukti tersebut...

LLK Tarakan Tingkatkan Kompetensi Instruktur, Pelatihan Alat Berat Terkendala Sarana dan Anggaran

LLK Tarakan Tingkatkan Kompetensi Instruktur, Pelatihan Alat Berat Terkendala Sarana dan Anggaran

by Redaksi
07/27/2026
0

TARAKAN – Lembaga Latihan Kerja (LLK) Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas pelatihan vokasi melalui penguatan kompetensi instruktur. Namun, pengembangan...

Disnaker Tarakan: Lowongan Kerja Formal Hanya 300–500 per Tahun, Pengangguran Capai Sekitar 6.000 Orang

Disnaker Tarakan: Lowongan Kerja Formal Hanya 300–500 per Tahun, Pengangguran Capai Sekitar 6.000 Orang

by Redaksi
07/27/2026
0

TARAKAN – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan mengungkapkan jumlah lowongan kerja formal yang tersedia setiap tahun masih jauh di...

Kasus Begal Palsu di Tarakan Terungkap, Ormas Desak Polisi Tindak Pelapor

Kasus Begal Palsu di Tarakan Terungkap, Ormas Desak Polisi Tindak Pelapor

by Redaksi
07/27/2026
0

Tarakan  – Dugaan aksi pembegalan yang sempat menghebohkan warga di kawasan Gunung Selatan, Tarakan Tengah, pada Rabu (22/7/2026), dipastikan merupakan...

Next Post
Bikin Resah! Marak Gepeng Maksa Minta Uang, Siapa Harus Tanggung Jawab?

Bikin Resah! Marak Gepeng Maksa Minta Uang, Siapa Harus Tanggung Jawab?

Hutan Lindung Terancam Perluasan Pemukiman, KPH Tarakan Tegaskan Akan Bertindak

Hutan Lindung Terancam Perluasan Pemukiman, KPH Tarakan Tegaskan Akan Bertindak

Viral Pengemudi Dimintai Rp100 Ribu di Bandara Juwata, Ini Faktanya

Viral Pengemudi Dimintai Rp100 Ribu di Bandara Juwata, Ini Faktanya

Discussion about this post

Terlaris

Dinkes Tarakan Perkuat Pengawasan UMKM melalui Konsultasi Publik Penerbitan IRTP

Dinkes Tarakan Perkuat Pengawasan UMKM melalui Konsultasi Publik Penerbitan IRTP

07/29/2026
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

07/29/2026
Peredaran Sabu di Pesisir Tarakan Masih Tinggi, Satresnarkoba Musnahkan Barang Bukti 4,21 Gram

Peredaran Sabu di Pesisir Tarakan Masih Tinggi, Satresnarkoba Musnahkan Barang Bukti 4,21 Gram

07/29/2026
LLK Tarakan Tingkatkan Kompetensi Instruktur, Pelatihan Alat Berat Terkendala Sarana dan Anggaran

LLK Tarakan Tingkatkan Kompetensi Instruktur, Pelatihan Alat Berat Terkendala Sarana dan Anggaran

07/27/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com