Selasa, 21 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Upaya Basmi Produk Ilegal di Kaltara : Antara Penegakan Hukum dan Kepentingan Masyarakat

by Admin
01/10/2025
in Daerah, Ekonomi, Kaltara
A A
Upaya Basmi Produk Ilegal di Kaltara : Antara Penegakan Hukum dan Kepentingan Masyarakat

Tampak salah satu tempat penjualan oleh-oleh di Tarakan.

SB, TARAKAN – Peredaran Produk Tanpa Izin Edar (TIE) masih marak ditemukan di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya di Kota Tarakan.

Terkait hal itu, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan menyebutkan beberapa hal menjadi kendala dalam pemberantasan produk-produk TIE.

Baca Juga

Luncurkan SOA Barang Jalur Sungai Lumbis, Harga Stabil, Jangkau Warga Pedalaman

TP PKK Kaltara dan RSUD Nunukan Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Masyarakat Perbatasan

Revisi KUHAP: BEM UBT Gelar Dialog Publik, Desak Kepastian ‘Keadilan Progresif atau Alat Represif Baru

Menurut Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan, salah satu kendala yang dihadapi pihaknya, yakni tingginya permintaan masyarakat akan produk TIE ini.

“Kendala yang dihadapi adalah untuk mengubah paradigma masyarakat untuk tidak membeli produk ini (produk TIE) masih kurang,” katanya.

Herianto juga menjelaskan, tingginya permintaan juga dibuktikkan dengan masih banyaknya masyarakat yang menjadikan produk TIE, seperti Milo dan Snack Apollo dari Malaysia sebagai oleh-oleh.

Berdasarkan data BPOM Tarakan, kata dia, temuan produk TIE di Kaltara terus meningkat. Pada 2023 ditemukan sebanyak 4.049 pcs dan untuk tahun 2024 menjadi 7.166 pcs.

“Jadi yang tanpa izin edar rata-rata itu Milo, Apollo dan lain sebagainya,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Herianto mengajak masyarakat untuk membeli produk-produk lokal yang sudah terjamin kualitas dan izin edarnya.

Menurutnya, salah satu cara untuk meminimalisir peredaran produk TIE adalah dengan menurunkan permintaan.

Lebih lanjut, Herianto mengungkapkan, dalam proses penyidikan terhadap perkara produk TIE, pihaknya melakukan koordinasi lintas sektor.

Dimana dalam proses penyidikan ada tiga hal yang harus dipenuhi, yakni azas keadilan, azas manfaat, dan azas hukumnya.

“Dalam proses penindakan, tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan harus berlandaskan pada aturan. Serta harus mengedepankan kepentingan masyarakat,” terangnya.

“Karena kita tidak boleh langsung tabrak sana-sini tanpa memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat,” kata Harianto.

“Bukan berarti ciut dengan ini, tetapi kita juga harus tegak lurus dengan kepentingan masyarakat. Apakah produk kita juga sudah hadir di perbatasan,” sambungnya.

Sementara itu, dari hasil pantauan tim SuryaBorneo.com  di salah satu tempat penjualan oleh-oleh di Tarakan, para pedagang masih menjual barang atau produk Malaysia. Bahkan sempat didatangi petugas BPOM.

“Pernah ada petugas (BPOM) kesini lihat-lihat barang Malaysia ini yang dijual,” ucap salah seorang pedang yang enggan disebutkan namanya.

Namun, para pedagang tidak berbicara banyak terkait pemasok ataupun sistem distribusi produk yang diduga Tanpa Izin Edar hingga sampai ke tempat penjualan atau toko-toko tersebut. (Tim SuryaBorneo.com)

Tags: KaltaraMalaysiaProduk Ilegal

Berita Lainnya

Luncurkan SOA Barang Jalur Sungai Lumbis, Harga Stabil, Jangkau Warga Pedalaman

by Admin
10/20/2025
0

SB, NUNUKAN - Untuk meringankan beban masyarakat yang aksesnya terbatas, baik melalui darat maupun sungai, Pemerintah Kabupaten Nunukan (Pemkab) Nunukan...

TP PKK Kaltara dan RSUD Nunukan Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Masyarakat Perbatasan

by Admin
10/20/2025
0

SB, NUNUKAN - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Utara bekerja sama dengan RSUD Kabupaten Nunukan sukses...

Revisi KUHAP: BEM UBT Gelar Dialog Publik, Desak Kepastian ‘Keadilan Progresif atau Alat Represif Baru

Revisi KUHAP: BEM UBT Gelar Dialog Publik, Desak Kepastian ‘Keadilan Progresif atau Alat Represif Baru

by Admin
10/18/2025
0

SB TARAKAN — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (BEM UBT) melalui Departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) sukses menyelenggarakan...

Nunukan Kembali Torehkan Rekor MURI Lewat Lomba Mancing Bupati Cup 2025

by Admin
10/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan kembali mencatatkan namanya di Museum Rekor Indonesia (MURI) melalui Lomba Mancing Bupati Cup...

Ciptakan Kondusifitas, Satbrimob Polda Kaltara Lakukan Pendampingan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Perumahan PNS Juata

Ciptakan Kondusifitas, Satbrimob Polda Kaltara Lakukan Pendampingan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Perumahan PNS Juata

by Admin
10/18/2025
0

SB Tarakan – Satbrimob Polda Kaltara mengambil langkah proaktif dalam upaya peningkatan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas di lingkungan perumahan....

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Warga Juata PNS RT 21 dan PT SHEBA Pasang Polisi Tidur

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Warga Juata PNS RT 21 dan PT SHEBA Pasang Polisi Tidur

by Admin
10/18/2025
0

SB TARAKAN – Salah satu upaya untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga di kawasan perumahan yakni dengan melakukan pemasangan polisi...

Next Post
Bikin Resah! Marak Gepeng Maksa Minta Uang, Siapa Harus Tanggung Jawab?

Bikin Resah! Marak Gepeng Maksa Minta Uang, Siapa Harus Tanggung Jawab?

Hutan Lindung Terancam Perluasan Pemukiman, KPH Tarakan Tegaskan Akan Bertindak

Hutan Lindung Terancam Perluasan Pemukiman, KPH Tarakan Tegaskan Akan Bertindak

Viral Pengemudi Dimintai Rp100 Ribu di Bandara Juwata, Ini Faktanya

Viral Pengemudi Dimintai Rp100 Ribu di Bandara Juwata, Ini Faktanya

Discussion about this post

Terlaris

Luncurkan SOA Barang Jalur Sungai Lumbis, Harga Stabil, Jangkau Warga Pedalaman

10/20/2025

TP PKK Kaltara dan RSUD Nunukan Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Masyarakat Perbatasan

10/20/2025
Revisi KUHAP: BEM UBT Gelar Dialog Publik, Desak Kepastian ‘Keadilan Progresif atau Alat Represif Baru

Revisi KUHAP: BEM UBT Gelar Dialog Publik, Desak Kepastian ‘Keadilan Progresif atau Alat Represif Baru

10/18/2025

Nunukan Kembali Torehkan Rekor MURI Lewat Lomba Mancing Bupati Cup 2025

10/18/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com