Rabu, 28 Januari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Upaya Basmi Produk Ilegal di Kaltara : Antara Penegakan Hukum dan Kepentingan Masyarakat

by Admin
01/10/2025
in Daerah, Ekonomi, Kaltara
A A
Upaya Basmi Produk Ilegal di Kaltara : Antara Penegakan Hukum dan Kepentingan Masyarakat

Tampak salah satu tempat penjualan oleh-oleh di Tarakan.

SB, TARAKAN – Peredaran Produk Tanpa Izin Edar (TIE) masih marak ditemukan di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya di Kota Tarakan.

Terkait hal itu, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan menyebutkan beberapa hal menjadi kendala dalam pemberantasan produk-produk TIE.

Baca Juga

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

Menurut Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan, salah satu kendala yang dihadapi pihaknya, yakni tingginya permintaan masyarakat akan produk TIE ini.

“Kendala yang dihadapi adalah untuk mengubah paradigma masyarakat untuk tidak membeli produk ini (produk TIE) masih kurang,” katanya.

Herianto juga menjelaskan, tingginya permintaan juga dibuktikkan dengan masih banyaknya masyarakat yang menjadikan produk TIE, seperti Milo dan Snack Apollo dari Malaysia sebagai oleh-oleh.

Berdasarkan data BPOM Tarakan, kata dia, temuan produk TIE di Kaltara terus meningkat. Pada 2023 ditemukan sebanyak 4.049 pcs dan untuk tahun 2024 menjadi 7.166 pcs.

“Jadi yang tanpa izin edar rata-rata itu Milo, Apollo dan lain sebagainya,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Herianto mengajak masyarakat untuk membeli produk-produk lokal yang sudah terjamin kualitas dan izin edarnya.

Menurutnya, salah satu cara untuk meminimalisir peredaran produk TIE adalah dengan menurunkan permintaan.

Lebih lanjut, Herianto mengungkapkan, dalam proses penyidikan terhadap perkara produk TIE, pihaknya melakukan koordinasi lintas sektor.

Dimana dalam proses penyidikan ada tiga hal yang harus dipenuhi, yakni azas keadilan, azas manfaat, dan azas hukumnya.

“Dalam proses penindakan, tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan harus berlandaskan pada aturan. Serta harus mengedepankan kepentingan masyarakat,” terangnya.

“Karena kita tidak boleh langsung tabrak sana-sini tanpa memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat,” kata Harianto.

“Bukan berarti ciut dengan ini, tetapi kita juga harus tegak lurus dengan kepentingan masyarakat. Apakah produk kita juga sudah hadir di perbatasan,” sambungnya.

Sementara itu, dari hasil pantauan tim SuryaBorneo.com  di salah satu tempat penjualan oleh-oleh di Tarakan, para pedagang masih menjual barang atau produk Malaysia. Bahkan sempat didatangi petugas BPOM.

“Pernah ada petugas (BPOM) kesini lihat-lihat barang Malaysia ini yang dijual,” ucap salah seorang pedang yang enggan disebutkan namanya.

Namun, para pedagang tidak berbicara banyak terkait pemasok ataupun sistem distribusi produk yang diduga Tanpa Izin Edar hingga sampai ke tempat penjualan atau toko-toko tersebut. (Tim SuryaBorneo.com)

Tags: KaltaraMalaysiaProduk Ilegal

Berita Lainnya

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Ketua DPRD Kota Tarakan, M. Yunus, meminta agar rencana relokasi pedagang di kawasan Telaga Keramat untuk sementara ditunda,...

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Pemerintah Kecamatan Tarakan Timur menegaskan komitmennya untuk melaksanakan relokasi pedagang sesuai kesepakatan awal pada 7 Februari, namun pelaksanaannya...

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama, tahap kedua, hingga pelunasan tambahan tahap kedua bagi jamaah...

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

by Admin
01/27/2026
0

Tarakan – Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., memimpin upacara penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian 32 Tahun,...

DPRD Kaltara Dorong Penanganan HIV AIDS Terintegrasi Libatkan Lintas Sektor

DPRD Kaltara Dorong Penanganan HIV AIDS Terintegrasi Libatkan Lintas Sektor

by Admin
01/26/2026
0

Tarakan – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa penanganan HIV dan AIDS tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui...

Dinkes Tarakan Tetapkan Populasi Kunci dan Khusus sebagai Sasaran Utama Pemeriksaan HIV

Dinkes Tarakan Tetapkan Populasi Kunci dan Khusus sebagai Sasaran Utama Pemeriksaan HIV

by Admin
01/26/2026
0

Tarakan – Dinas Kesehatan Kota Tarakan menegaskan bahwa pemeriksaan HIV tidak dilakukan secara menyeluruh kepada semua orang, melainkan difokuskan pada...

Next Post
Bikin Resah! Marak Gepeng Maksa Minta Uang, Siapa Harus Tanggung Jawab?

Bikin Resah! Marak Gepeng Maksa Minta Uang, Siapa Harus Tanggung Jawab?

Hutan Lindung Terancam Perluasan Pemukiman, KPH Tarakan Tegaskan Akan Bertindak

Hutan Lindung Terancam Perluasan Pemukiman, KPH Tarakan Tegaskan Akan Bertindak

Viral Pengemudi Dimintai Rp100 Ribu di Bandara Juwata, Ini Faktanya

Viral Pengemudi Dimintai Rp100 Ribu di Bandara Juwata, Ini Faktanya

Discussion about this post

Terlaris

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

01/28/2026
Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

01/28/2026
Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

01/28/2026
Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

01/27/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com