SB, TARAKAN – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan melalukan uji sampel takjil (makanan dan minuman) yang dijual pedagang di Sebengkok, Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Rabu (26/2/2025) sore.
Pada uji sampel ini, petugas membeli beberapa produk makanan dan minuman yang dijajakan pedagang yang biasa dijadikan menu takjil oleh konsumennya.
Setelah membeli dan mengumpulkan sampel takjil, petugas dari BPOM Tarakan pun melakukan pengujian langsung di sekitar lokasi.
Belasan jenis makanan dan minuman yang diduga rawan mengandung zat kimia atau berbahaya pun dilakukan uji sampling.
“Ada sekitar 15 jenis takjil yang kita ambil sampelnya, dan merupakan produk (makanan dan dan minuman) yang diedarkan atau dijual,” kata Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan.
“Sampling produk yang diambil mungkin dalam kategori rawan mengandung bahan berbahaya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Harianto mengungkapkan, dari belasan sampel takjil yang dilakukan pengujian, petugas BPOM belum menemukan indikasi makanan maupun minuman yang dianggap berbahaya.
“Setelah kami uji sebanyak 15 sampel produk yang mengandung bahan berbahaya, sehingga kami pastikan produk tersebut layak untuk diedarkan (dijual),” jelasnya.
Harianto Baan juga menjelaskan, bahwa beberapa bahan kimia berbahaya yang dilarang dan sering ditemukan sebagai bahan untuk mencampur makanan dan minuman, memiliki resiko negatif yang tinggi bagi kesehatan.
“Produk yang kami uji itu menggunakan parameter uji formalin yang biasa sebagai pengawet, uji boraks yang digunakan pengenyal produk makanan dan uji pewarna untuk mengaburkan produk yang lusuh atau tidak layak jual,” pungkasnya.(SB)
Discussion about this post