Minggu, 31 Agustus 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda, Residivis Pelaku Pencurian Diringkus Polisi

by Admin
04/14/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda, Residivis Pelaku Pencurian Diringkus Polisi

SB, TARAKAN – Seorang residivis terpaksa harus diringkus Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tarakan, setelah melakukan pencurian yan di tiga lokasi berbeda.

Pelaku berinisial R diamankan pada saat melintas di wilayah Jembatan Besi, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, pada Minggu (13/4/2025), sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Baca Juga

Dugaan Keracunan Alkohol, DPRD Janji Bongkar Izin Miras Hingga Panggil Semua Pihak

Geger di Tarakan Timur! Pria Simpan Senjata Api Rakitan 3 Tahun, Terbongkar Setelah Laporan Warga

Dua Hari Berturut-turut Ricuh di Aki Balak, Warga Saling Lapor Polisi Akhirnya Berujung Damai lewat Restoratif Justice

“Jadi, dua yang sudah dalam bentuk laporan polisi, satu masih pengaduan karena kita masih menunggu dari korbannya,” katanya, Senin (14/4/2025).

Yazwar menjelaskan, TKP yang pertama di Taman Berlabuh, Jalan Yos Sudarso, RT 4, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, pada hari Minggu (23/3/2025), sekitar pukul 05.00 pagi.

Sedangkan untuk TKP yang kedua terjadi pada Selasa (18/3/2025), sekitar di Jalan Yos Sudarso, RT 7, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan.

“Jadi lokasinya ini masih berada di Kecamatan Tarakan Timur semua,” ujarnya.

Yazwar mengungkapkan, kronologis kejadian yang pertama, sekitar pukul 05.00 Wita, di kapal yang bertambat di Taman Berlabuh. Pada saat pelapor berada di kapal, tepatnya di ruang mesin kapal, kemudian pelapor keluar dari ruang mesin untuk mengambil baling-baling kapal yang dilihatkan di samping kapal, namun baling-baling tersebut sudah tidak ada atau hilang.

“Kerugian dari pencurian tersebut untuk harga baling-baling kurang lebih Rp10 juta,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yazwar menjelaskan, kejadian kedua sekitar pukul 03.00 Wita, pada saat pelapor sedang berada di rumahnya, kemudian pelapor ingin makan sahur.

Pada saat pelapor menuju dapur, pelapor melihat pintu belakang rumah sudah terbuka. Lalu istri pelapor datang dan bertanya kepada suami pelapor kenapa ada gorden jendela di dapur di atas kursi.

“Setelah mengecek CCTV, pelapor melihat ada orang yang masuk dalam rumah pelapor menggunakan gorden yang dijemur oleh istri pelapor di luar rumah, lalu mengambil handphone dengan merek Galaxy Tab,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp3.100.000. Dengan adanya kejadian tersebut, si pelapor melaporkan kejadiannya di Polsek KSKP.

Lebih dalam, Yazwar mengungkapkan, barang bukti yang sudah diamankan dari kasus ini yakni, 1 buah baling-baling kipas kapal yang dibawa, terus ada 1 unit Samsung Tab A9, 1 buah case silikon warna ungu bertuliskan kuromi, 1 buah kotak Samsung Galaxy Tab A9, 1 buah flash disk merek robot warna hitam.

“Jadi hasil pemeriksaan singkat kita dengan si pelaku, bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil baling-baling kipas tersebut dari seseorang di kapal. Yang di mana kapal tersebut sedang dock atau sandar di daerah tersebut,” katanya.

“Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian dan mengambil barang-barang berupa 1 unit handphone, tab-tab merek Galaxy Tab, dengan cara masuk ke dalam rumah pelapor, dengan cara memanjat dinding dapur rumah pelapor dan menggunting kawat dinding rumah pelapor,” lanjutnya.

Sedangkan Yazwar menerangkan, untuk 1 TKP lainya kejadian berada di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso.

“Nah disini kita masih menunggu pelapor yang berada di Bulungan, sehingga nanti untuk membuat berita acara pemeriksaan selanjutnya, sehingga nanti untuk TKP yang ketiga ini, nantinya terhadap si pelaku akan kita buat dengan LP yang baru lagi nantinya,” ungkapnya.

“Uang hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku diakui pelaku telah habis digunakan untuk bermain judi slot, dan juga untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu,” lanjutnya.

Atas perbuatannya R disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHPidana, sub pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurang lebih paling lama 7 tahun.(RZ)

Berita Lainnya

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

Dugaan Keracunan Alkohol, DPRD Janji Bongkar Izin Miras Hingga Panggil Semua Pihak

by Admin
08/27/2025
0

SB, TARAKAN – Tragedi dugem maut di Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon, Tarakan, yang menelan korban jiwa akibat diduga keracunan...

Geger di Tarakan Timur! Pria Simpan Senjata Api Rakitan 3 Tahun, Terbongkar Setelah Laporan Warga

Geger di Tarakan Timur! Pria Simpan Senjata Api Rakitan 3 Tahun, Terbongkar Setelah Laporan Warga

by Admin
08/27/2025
0

SB, TARAKAN – Warga Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, digegerkan dengan pengungkapan kasus kepemilikan senjata api rakitan ilegal. Seorang...

Dua Hari Berturut-turut Ricuh di Aki Balak, Warga Saling Lapor Polisi Akhirnya Berujung Damai lewat Restoratif Justice

Dua Hari Berturut-turut Ricuh di Aki Balak, Warga Saling Lapor Polisi Akhirnya Berujung Damai lewat Restoratif Justice

by Admin
08/27/2025
0

SB, TARAKAN – Kisruh pengeroyokan di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, sempat memanas hingga dua hari berturut-turut dan membuat...

Kecelakaan Maut Speedboat di Nunukan, Satu Tewas dan Satu Luka-Luka

Motoris Speedboat Jadi Tersangka, Keluarga Korban Tabrakan Maut Nunukan Menanti Keadilan

by Admin
08/26/2025
0

SB, NUNUKAN – Kasus tabrakan maut speedboat yang merenggut dua nyawa di perairan Nunukan pada (28/7/2025) lalu akhirnya menemukan titik...

Satresnarkoba Polres Tarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Satresnarkoba Polres Tarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tempat Hiburan Malam

by Admin
08/26/2025
0

SB, TARAKAN – Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tarakan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan lakukan sosialisasi...

Dugem Maut di THM Tarakan, Dragon Tak Kantongi Izin Minol? Ini Penjelasan DPMPTSP

Dugem Maut di THM Tarakan, Dragon Tak Kantongi Izin Minol? Ini Penjelasan DPMPTSP

by Admin
08/25/2025
0

SB, TARAKAN – Kasus dugem maut di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon di Tarakan yang menelan korban jiwa...

Next Post
243 WNA Melintas di Pelabuhan Malundung Selama Periode Lebaran 2025

243 WNA Melintas di Pelabuhan Malundung Selama Periode Lebaran 2025

Wali Kota Tarakan Beri Penghargaan PT PRI di Program Percepatan Penurunan Stunting

Wali Kota Tarakan Beri Penghargaan PT PRI di Program Percepatan Penurunan Stunting

Simpan Sabu di Kosan, Pria Diduga Kurir Diringkus Polisi

Simpan Sabu di Kosan, Pria Diduga Kurir Diringkus Polisi

Discussion about this post

Terlaris

Pria Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan Lompat ke Laut di Pelabuhan Tunon Taka, Tim SAR Terjun Cari Korban

Pria Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan Lompat ke Laut di Pelabuhan Tunon Taka, Tim SAR Terjun Cari Korban

08/30/2025
Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

08/29/2025
Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

08/29/2025
Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

08/29/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com