SB, NUNUKAN – Sampah memang dekat dengan kehidupan masyarakat. Sampah, jika tak dikelola dan ditata dengan baik maka dapat menimbulkan persoalan. Bahkan, volume sampah di Kabupaten Nunukan saat ini semakin meningkat seiring perkembangan masyarakatnya.
Dan, persoalan ini tentu meresahkan masyarakat itu sendiri. Sehingga sampah wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Guna memberikan pemahaman dan upaya mencegah persoalan sampah rumah tangga ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan akhirnya melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah kepada masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan Ustania SE. Anggota DPRD Nunukan dari kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanuri) di Jalan Abdul Razak, Rukun Tetangga (RT) 13, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan ini. “Selain sosialisasi, kami juga mendengarkan langsung apa keluhan dan harapan masyarakat terkait sampah yang semakin meningkat ini,” kata Ustania kepada suryaborneo.com saat dikonfirmasi.
Tak ingin hanya menampung keluhan dan menjanjikan solusi, lanjutnya, kegiatan itu menghadirkan langsung pihak dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan agar keresahan masyarakat dapat terjawab langsung di tempat. Setelah penyampaian sosialisasi, dalam sesi tanya jawab, sejumlah pertanyaan berupa keluhan dari warga diungkapkan.
Ada 3 hal pokok yang menjadi pembahasan. Pertama, permasalahan sampah botol bekas rumput laut, bak sampah yang berada di Jalan Lingkar dan permintaan penempatan tempat sampah dibeberapa titik rawan. “Setiap keluhan dan masukan warga dan solusi yang diberikan DLH kami catat dan simpan untuk dijadikan bahan dalam pengawasan nantinya,” ungkap ibu tiga anak ini.
Di kesempatan itu juga, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Persampahan (DLH) Nunukan, Muhammad Irfan Ahmad dengan gamblang menjawab dan menjelaskan apa yang dipertanyakan warga. Seperti persoalan sampah botol plastik yang dihasilkan dari usaha rumput laut, Irfan mengatakan, permasalahan sampah botol plastik perlu dukungan semua pihak masyarakat, pembudidaya dan pemerintah. Sehingga masalah ini dapat diatasi.
“Makanya jangan membuang sampah plastiknya di laut. Silakan kumpulkan di karung atau tempat sementara. Jika memang perlu lakukan kerja bakti membersihkan sampah plastik itu, hubungi kami. Kami siap ikut serta,” tegasnya.
Untuk persoalan bak sampah di Jalan Lingkar, Irfan menjelaskan bahwa pada dasarnya pemerintah tidak memiliki lahan untuk ditempatkan bak sampah tersebut. “Tempat itu kami anggap memudahkah pengangkutan dan jauh dari pemukiman. Sampai saat ini masih aman saja. Meskipun tidak dipungkiri ada warga yang terganggu,” ungkapnya.
Kemudian persoalan ketiga Irfan mengatakan, sudah sejak lama telah memberikan contoh ke warga dalam proses pemilihan sampah. Bahkan, beberapa tempat pembungan sampah (TPS) dibuatkan terpisah agar warga dapat membuang sesuai dengan jenis sampahnya.
“Dalam mengelola sampah kita harus berpikir pengurangan sampah di sumber yang sumbernya ada sampah rumah tangga dengan memilah sampah organik di jadikan komposter sampah residu saja ke TPS,” pungkasnya. (dln)
Discussion about this post