SB, TARAKAN – Mengatasi keluhan masyarakat mengenai BBM oplosan, DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina.
Dalam RDP ini DPRD dan Pemkot Tarakan menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pertamina untuk segera ditindaklanjuti agar permasalahan tersebut segera tuntas.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Markus Minggu menjelaskan, ada tiga poin rekomendasi yang diberikan kepada Pertamina. Poin pertama adalah Pertamina diharuskan membuka pos pelayanan dilengkapi dengan bengkel uji.
“Yang kedua, Pertamina perlu segera melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap SPBU di Kota Tarakan,” ujar Markus.
Sedangkan untuk poin ketiga, DPRD dan Pemkot Tarakan mendesak Pertamina untuk menyampaikan surat rekomendasi tersebut kepada pimpinan direksi.
“Karena yang hadir tadi tidak bisa memberikan keputusan atau kebijakan, maka kami meminta mereka untuk menyampaikannya kepada direksi,” tambah Markus.
Terkait tenggat waktu yang diberikan, Markus berharap agar langkah-langkah tersebut segera dilakukan.
“Mungkin minggu depan kami akan mengundang Pertamina lagi. Agenda bulan berikutnya termasuk melakukan inspeksi di SPBU yang ada,” katanya.
Sementara, Sales Branch Manager (SBM) Kaltimut V Fuel, Ferdi Kurniawan, berjanji akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberi pihak DPRD.
“Ada beberapa rekomendasi yang memang menjadi tuntutan dari rekan-rekan DPRD, dan itu akan kami tindak lanjuti. Salah satunya adalah terkait pembukaan bengkel sebagai langkah antisipasi menghadapi situasi saat ini,” ujar Ferdi.
Meski demikian, Ferdi menjelaskan, belum dapat memastikan rencana untuk wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) karena belum mendapatkan arahan dari pimpinan yang berkewenangan memberikan keputusan.
“Untuk saat ini kami belum bisa memastikan rencana di Kaltara karena belum ada arahan dari pimpinan. Kami hanya bisa menindaklanjutinya sesuai koordinasi tim,” jelasnya.
Terkait pos pengaduan, untuk meningkatkan efisiensi, kini tersedia formulir pengaduan di SPBU. Ferdi menjelaskan bahwa konsumen yang mengalami masalah pasca pembelian BBM bisa mengisi formulir tersebut.
Mengenai sampel yang dikirim ke Lemigas, Ferdi menerangkan bahwa jumlahnya cukup banyak, berasal dari triwulan pertama dengan pemeriksaan bersama Pemkot, Polres, Ombudsman, serta bengkel seperti Toyota. Hasil pemeriksaan atas sampel tersebut menunggu analisis lebih lanjut di Lemigas.
“Sampel yang sudah dianalisis diuji di IT Balikpapan dan depot Balikpapan karena depot Tarakan tidak memiliki laboratorium. Sampel dari Toyota digunakan untuk memastikan kelayakan bensin,” kata Ferdi.
Hasil analisis yang sudah keluar menunjukkan bahwa spesifikasi masih sesuai dengan toleransi bahan bakar bensin dalam hal density 0,715 hingga 0,770; sampel dari Toyota memiliki rata-rata density sekitar 0,76 yang masih memenuhi standar tersebut. Namun, kandungan lain dalam sampel tidak dapat diidentifikasi melalui uji singkat dan memerlukan uji penuh di Lemigas.
Ferdi mengungkapkan, bahwa ada kebutuhan dukungan dari DPRD dan Pemkot Tarakan agar hasil analisa sampel bisa segera diperoleh.
“DPRD juga akan memberikan dukungan kepada pimpinan kami. Terhadap sampel-sampel yang telah dikirim, dukungan dari teman-teman DPRD dan Pemkot diharapkan agar hasil analisa segera keluar,” tukasnya.(RZ)
Discussion about this post