Selasa, 3 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Sempat Ditolak Propam, Laporan Hasbudi Soal Dugaan Penggelapan Barang Bukti Akhirnya Diterima

by Admin
01/22/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
A A
Sempat Ditolak Propam, Laporan Hasbudi Soal Dugaan Penggelapan Barang Bukti Akhirnya Diterima

Hasbudi bersama kuasa hukum Sinar Mappanganro mendatangi Polres Tarakan.

SB, TARAKAN – Setelah sempat ditolak oleh Unit Propam, akhirnya laporan Hasbudi terkait dugaan penggelapan barang bukti, diterima Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tarakan, pada Rabu (22/1/2025).

Awalnya Hasbudi didampingi kuasa hukum Sinar Mappanganro dari Syamsuddin Associates, melakukan laporan tindak penyalahgunaan wewenang oleh penyidik atas dugaan penggelapan barang bukti melalui Unit Propam Polres Tarakan.

Baca Juga

Harumkan Kaltara, Dyvac Akbar Fiqrillah Sabet Juara Turnamen Padel di Level Nasional

Warga Apresiasi PT PRI Kembali Mengaspal Jalan Bengawan

Karang Taruna Kaltara Siap Kukuhkan Wiwit Susanto sebagai Ketua Umum Periode 2025–2030

“Jadi setelah kami ditolak di propam, akhirnya kami diterima oleh SPKT. Dan sangat bersahabat dalam penerimaannya, sampai tadi ini dibuatkan berita acara pemeriksaan awal, jadi BAP klarifikasi,” kata Sinar.

Sinar menerangkan, dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan diberikan hasil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Menunggu hasil dari laporan itu dan kami dijanjikan tiga hari ke depan tentang perkembangan laporan kami,” terangnya.

Lebih lanjut lagi, Sinar juga menjelaskan, terkait laporan yang dilayangkan kliennya (Hasbudi), dimana seharusnya barang bukti itu dituangkan dalam berita acara penyitaan pada tahun 2022 lalu.

“Barang buktinya, untuk yang digelapkan itu satu buah jam tangan merk Breitling warna silver. Barang buktinya ada BAP pemeriksaan tersangka, di dalam BAP itu menjelaskan tentang empat buah jam tangan. Sedangkan di dalam berita acara penyitaan nomor 21 itu hanya tiga jam tangan yang dimuat di situ,” ungkap Sinar.

“Jadi ada satu yang tidak dituangkan dalam berita acara itu dan inilah yang kami anggap digelapkan. Harga jam tangan itu dikisaran Rp150 juta,” lanjutnya.

Sebelumnya, Hasbudi sempat geram lantaran laporannya di tolak oleh Propam. Hingga akhirya diterima SPKT Polres Tarakan.

“Kami ke petugas piket, diarahkan ke reskrim, dari reskrim kami diarahkan ke paminal. Kami ke paminal tanda bukti laporannya kami tidak dikasih. Setalah itu kami dipingpong lagi ke petugas piket,” kata Hasbudi.

Disisi lain Hasbudi mengungkapkan, bahwa pada saat penyitaan barang bukti penyidik memperlihatkan barang yang disita.

“Tetapi didalam laporan penyitaan benda-benda atau barang yang disita tersebut tidak dimasukan oleh pihak penyidik,” pungkasnya. (RZ/SB) 

Berita Lainnya

Harumkan Kaltara, Dyvac Akbar Fiqrillah Sabet Juara Turnamen Padel di Level Nasional

Harumkan Kaltara, Dyvac Akbar Fiqrillah Sabet Juara Turnamen Padel di Level Nasional

by Admin
02/02/2026
0

Surabaya — Gemuruh prestasi kembali datang dari dunia olahraga Kalimantan Utara (Kaltara). Dyvac Akbar Fiqrillah, atlet muda penuh talenta asal...

Warga Apresiasi PT PRI Kembali Mengaspal Jalan Bengawan

Warga Apresiasi PT PRI Kembali Mengaspal Jalan Bengawan

by Admin
02/02/2026
0

TARAKAN-Perbaikan Jalan Sei Bengawan Indah di RT 02 Kelurahan Juata Permai Kecamatan Tarakan Utara yakni berupa pengaspalan yang dilakukan oleh...

Karang Taruna Kaltara Siap Kukuhkan Wiwit Susanto sebagai Ketua Umum Periode 2025–2030

Karang Taruna Kaltara Siap Kukuhkan Wiwit Susanto sebagai Ketua Umum Periode 2025–2030

by Admin
02/02/2026
0

Tarakan- Karang Taruna (KT) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah mengintensifkan persiapan untuk pengukuhan dan pelantikan Ketua Umum terpilih, Wiwit Susanto,...

PW Muhammadiyah Kaltara Pilih Tempuh Jalur Audiensi Soal Kasus Arief Hidayat

PW Muhammadiyah Kaltara Pilih Tempuh Jalur Audiensi Soal Kasus Arief Hidayat

by Admin
02/02/2026
0

Tarakan — Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

PDAM Tarakan Perbarui Pompa Distribusi Air, Antisipasi Gangguan Layanan

PDAM Tarakan Perbarui Pompa Distribusi Air, Antisipasi Gangguan Layanan

by Admin
02/02/2026
0

Tarakan – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Kota Tarakan melakukan pembaruan dan penguatan sistem pompa di sejumlah Instalasi...

Penegakan Hukum Bercanda, Appraiser Bebas, sedangkan Arief Diduga Tahanan Politik.

Penegakan Hukum Bercanda, Appraiser Bebas, sedangkan Arief Diduga Tahanan Politik.

by Admin
02/01/2026
0

Tarakan- Firdaus, anak dari Khaeruddin Arief Hidayat yang terpidana atas sangkaan mark-up harga yang dinilai timbulkan kerugian negara, angkat bicara...

Next Post
Mana Lebih Berkuaiitas dan Murah? Cabai Rawit Lokal atau Luar Daerah

Mana Lebih Berkuaiitas dan Murah? Cabai Rawit Lokal atau Luar Daerah

BNN Tegas Tolak Legalisasi Kratom, Meski Ada Potensi Ekonomi

BNN Tegas Tolak Legalisasi Kratom, Meski Ada Potensi Ekonomi

BNNK Tarakan Akan Datangi Rumah Pengguna Narkoba

BNNK Tarakan Akan Datangi Rumah Pengguna Narkoba

Discussion about this post

Terlaris

Harumkan Kaltara, Dyvac Akbar Fiqrillah Sabet Juara Turnamen Padel di Level Nasional

Harumkan Kaltara, Dyvac Akbar Fiqrillah Sabet Juara Turnamen Padel di Level Nasional

02/02/2026
Warga Apresiasi PT PRI Kembali Mengaspal Jalan Bengawan

Warga Apresiasi PT PRI Kembali Mengaspal Jalan Bengawan

02/02/2026
Karang Taruna Kaltara Siap Kukuhkan Wiwit Susanto sebagai Ketua Umum Periode 2025–2030

Karang Taruna Kaltara Siap Kukuhkan Wiwit Susanto sebagai Ketua Umum Periode 2025–2030

02/02/2026
PW Muhammadiyah Kaltara Pilih Tempuh Jalur Audiensi Soal Kasus Arief Hidayat

PW Muhammadiyah Kaltara Pilih Tempuh Jalur Audiensi Soal Kasus Arief Hidayat

02/02/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com