Kamis, 29 Januari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Tak Terima Dipecat, Empat Dokter Ngadu ke DPRD Nunukan

by Admin
05/20/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A
Tak Terima Dipecat, Empat Dokter Ngadu ke DPRD Nunukan

MENGADU : Dokter berstatus ASN yang dipecat Pemkab Nunukan saat mengadukan nasibnya ke DPRD Nunukan belum lama ini.

SB, NUNUKAN – Pilu dirasakan dr Yuanti Yunus Konda saat mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Nunukan tadi, Selasa (20/5/2025). Yuanti Yunus Konda tidak sendiri, 3 teman seprofesinya yang menjadi korban pemecatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan juga hadir dalam pertemuan yang digagas Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dari informasi yang didapatkan media ini, keempat dokter tersebut dipecat pada14 April 2025 lalu dari Puskesmas Nunukan. Merasa pemecatan mereka tidak masuk akal, salah seorang dari mereka pun meminta dilakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah Anggota DPRD Nunukan.

Baca Juga

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Nunukan Dr Andi Muliyono itu, dr Yuanti Yunus Konda merasa tidak pernah dihubungi hingga mengetahui dirinya diberhentikan. Padahal, ketidakhadirannya selama ini hanya untuk belajar dan menjadi dokter spesialis, yakni menjalani Program Pendidikan Dokter Spesisiis (PPDS) Akupunktur Medik di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, sejak Juli 2022. “Mendapatkan (gelar) dokter spesialis itu saya tempuh dengan biaya pribadi karena tidak memperoleh izin belajar dari Pemerintah Kabupaten Nunukan, meskipun telah mengabdi di wilayah terpencil selama lebih dari enam tahun dan memiliki rekomendasi dari Gubernur Kaimantan Utara,” ungkapnya.

“Saya menyadari bahwa keputusan saya melanjutkan pendidikan tanpa izin resmi bertentangan dengan ketentuan yang berlaku bagi ASN. Namun, saya mohon dengan sangat, agar DPRD dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pemberhentian ini,” sambungnya berharap.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan, Sabaruddin SKM membantah jika tidak pernah menghubungi yang bersangkutan sebelum memberikan surat peringatan. Ia mengatakan, sebenarnya pemanggilan pertama itu adalah model komunikasi resmi yang disampaikan untuk melakukan klarifikasi.

“Namun tidak ditanggapi hingga akhirnya pemanggilan ke 3 dilayangkan sampai akhirnya disampaikan ke pihak BPSDM,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Nunukan, H. Surai tetap pada pendiriannya, yakni menjalankan aturan yang berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemda Nunukan. Ia menjelaskan, pada izin belajar yang bersangkutan telah diberikan surat pemanggilan satu pemanggilan 2 dan pemanggilan 3. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan, sehingga yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Hal ini, kata Surai, sudah sesuai dengan ketentuan dalam pasal 11 ayat 2 huruf d angka 4 peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil. “Inilah dasar kita menjatuhi hukuman yang bersangkutan,” jelasnya.

Makanya, lanjut dia, pemberhentian yang dilakukan ini bukan hanya atas tidak ada izin belajarnya. Absenya menjalankan tugas termasuk pelanggaran berat. “Siapapun ASN pasti diberhentikan kecuali dia dinas luar. Sebab, kalau kami tidak berhentikan di aplikasi absensi itu terbaca. Apa dasar kami tidak memberhentikan ASN yang sejak satu bulan bahkan 2 bulan tidak bekerja. Kami akan kena hukuman. Kami tidak ada kepentingan apapun dalam persoalan ini. Kami (BKPSDM) itu fungsi pokoknya melayani, merawat, menjaga, membina,” tegasnya Surai.

Namun, di akhir hearing tersebut sejumlah anggota DPRD Nunukan menyayangkan pemecatan terhadap seorang dokter. Sebab, kebutuhan dokter masih sangat kurang dan sangat dibutuhkan. “Saya berharap dokter itu kembali bekerja. Sebab, pelanggarannya hanya bersifat administrasi saja. Bukan pelanggaran hukum pidana. Seperti narkoba atau teroris dan merugikan bangsa,” ungkap Muhammad Mansyur, politisi asal Nasional Demokrasi (Nasdem) ini.

Pernyataan tersebut akhirnya membuat Ketua Komisi 1 Dr Andi Mulyono merekomendasikan agar status ASN yang tak lama lagi menerima gelar dokter spesialis itu dipulihkan statusnya dari sanksi berat tersebut. Agar dapat bertugas kembali dan mengabdi ke masyarakat lantaran sudah pernah mengabdi sebagai ASN. (dln)

Berita Lainnya

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

by Admin
01/29/2026
0

Tarakan- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana, Ketua Persit Cabang XIX DIM 0907 Koorcab...

Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

by Admin
01/29/2026
0

TARAKAN– Komandan Kodim (Dandim) 0907/Tarakan Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos., M.Han., memberikan sepatu aerobik, gasper, dan topi kepada seluruh prajurit...

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Ketua DPRD Kota Tarakan, M. Yunus, meminta agar rencana relokasi pedagang di kawasan Telaga Keramat untuk sementara ditunda,...

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Pemerintah Kecamatan Tarakan Timur menegaskan komitmennya untuk melaksanakan relokasi pedagang sesuai kesepakatan awal pada 7 Februari, namun pelaksanaannya...

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama, tahap kedua, hingga pelunasan tambahan tahap kedua bagi jamaah...

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

by Admin
01/27/2026
0

Tarakan – Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., memimpin upacara penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian 32 Tahun,...

Next Post
Tak Terima Dituduh Serobot Lahan HGU, Warga Bebanas Geruduk PT BHP

Tak Terima Dituduh Serobot Lahan HGU, Warga Bebanas Geruduk PT BHP

Sampaikan Tiga Tuntutan ke PT BHP, Nick Berdy : Tanah Ini Bukan Milik Perusahaan!

Sampaikan Tiga Tuntutan ke PT BHP, Nick Berdy : Tanah Ini Bukan Milik Perusahaan!

Bahas Pertahanan, Danlanal Nunukan Gelar Coffe Morning di Kapal Perang dengan Bupati Nunukan

Bahas Pertahanan, Danlanal Nunukan Gelar Coffe Morning di Kapal Perang dengan Bupati Nunukan

Discussion about this post

Terlaris

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

01/29/2026
Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

01/29/2026
Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

01/28/2026
Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

01/28/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com