Rabu, 8 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Tanpa Tersangka, 14,6 Ton Barang Bukti dari Bakamla Mau Diapakan Bea Cukai?

by Admin
05/20/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Internasional, Kaltara, Nasional, Tarakan, Video
A A
Tanpa Tersangka, 14,6 Ton Barang Bukti dari Bakamla Mau Diapakan Bea Cukai?

PUNYA SIAPA : Barang bukti beras dan gula pasir dari Tawau, Malaysia saat ini dalam pengawasan (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tarakan. Namun, informasinya belum diketahui siapa pemilik barang bukti tersebut.

SB, TARAKAN – Pelimpahan barang bukti 14,6 ton beras dan gula dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tarakan menuai beragam pertanyaan. Salah satu pertanyaan itu adalah, bagaiamana kondisi terkini barang tersebut usai dilimpahkan?

Informasi yang didapatkan suryaborneo.com, pelimpahan ini tidak disertai dengan tersangka. Hal itu ditegaskan juga Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Pabean B Andy Herwanto yang menyebut barang bukti tersebut diterima sekitar satu minggu lalu. Meski belum disebutkan tanggal pasti penyerahannya, Andy memastikan barang tersebut kini berada dalam pengawasan Bea Cukai.

Baca Juga

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

“Benar, kami telah menerima penyerahan barang dari Bakamla berupa beras dan gula sebanyak 14.600 kilogram atau 14,6 ton. Penyerahan ini dilakukan sekitar seminggu yang lalu,” ungkap Andy saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

Andy juga membeberkan, saat ini pihaknya masih melakukan penelitian terhadap barang-barang tersebut guna menelusuri kemungkinan pelanggaran yang terjadi. “Barang tersebut sedang kami teliti. Kami sedang mendalami apakah ada pelanggaran kepabeanan atau pelanggaran lainnya yang terkait,” pungkas Andy.

Sebelumnya, dalam release Bakamla RI tertulis bahwa Bakamla RI melalui unsur kapal patroli KN Gajah Laut-404 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir subsidi asal Malaysia yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Tarakan. Penangkapan dilakukan di sekitar perairan Nyamuk Sebatik, Kalimantan Utara, pada Minggu 27 April 2025 lalu.

Penangkapan bermula dari informasi hasil pemantauan IMIC dan masyarakat serta sinergi dengan Satgas TNI yang diterima KN Gajah Laut-404 mengenai adanya dugaan aktivitas penyelundupan barang pokok bersubsidi di wilayah tersebut. Atas perintah Direktur Operasi Laut, KN Gajah Laut-404 bergerak cepat melakukan pengejaran dan pemeriksaan.

Tim VBSS berhasil menghentikan sebuah kapal kayu dengan nama KM. Lintas Samudra 07. Saat dilakukan pemeriksaan di atas kapal, tim menemukan sebanyak 500 karung beras dengan total berat sekitar 5 ton serta 400 pack gula pasir seberat 14,6 ton.

Seluruh muatan tersebut tidak disertai dokumen resmi seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, dokumen import barang, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), SIJIL awak kapal, serta sertifikat keterampilan pelaut. Bahkan, kapal tersebut tidak memiliki alat komunikasi yang layak. (rz)

Berita Lainnya

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang...

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Next Post
Terpukau Lihat Hasil Teknologi Buatan Anak Tarakan, Khairul : Pemerintah Sangat Mendukung

Terpukau Lihat Hasil Teknologi Buatan Anak Tarakan, Khairul : Pemerintah Sangat Mendukung

SP3D Hasbudi Belum Diterima, Kuasa Hukum Sambangi Polda Kaltara

SP3D Hasbudi Belum Diterima, Kuasa Hukum Sambangi Polda Kaltara

Dilaporkan ke Polisi, BNI Sebut Iskandar Korban Modus Sosial Engginering

Dilaporkan ke Polisi, BNI Sebut Iskandar Korban Modus Sosial Engginering

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com