Kamis, 21 Agustus 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Tidak Sama dengan Bapok, Masuk Tanpa Izin Adalah Pelanggaran

by Admin
07/01/2025
in Daerah, Ekonomi, Kaltara, Nasional, Nunukan
A A
HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Tidak Sama dengan Bapok, Masuk Tanpa Izin Adalah Pelanggaran

Ketua Bidang-V BPC HIPMI Nunukan, Sahrullah

SB, NUNUKAN — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Nunukan menyampaikan dengan tegas bahwa polemik masuknya pupuk ilegal asal Malaysia tidak dapat diposisikan secara serupa dengan Barang Kebutuhan Pokok (Bapok) seperti gula, minyak goreng, tepung terigu, maupun tabung gas. Pupuk dikategorikan secara khusus sebagai sarana produksi pertanian dan tunduk pada tata kelola serta regulasi yang jauh lebih ketat.

Menurut Ketua Bidang-V BPC HIPMI Nunukan, Sahrullah, masih terdapat kekeliruan dalam cara sebagian pihak melihat persoalan peredaran pupuk ilegal. Ia menyoroti adanya upaya menyamakan posisi pupuk dengan Bapok yang secara sosial dan historis telah diperdagangkan terbatas dalam mekanisme lintas batas.

Baca Juga

GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

PSN Nunukan U17 Ukir Sejarah! Juara Soeratin Cup Kaltara 2025, Target Nasional di Depan Mata

Ratusan Napi Lapas Nunukan Dapat Remisi HUT RI ke-80, 12 Langsung Bebas Hari Ini

“Kami tegaskan bahwa pupuk bukan barang konsumsi rumah tangga. Pupuk adalah komoditas strategis yang diawasi ketat karena berpengaruh langsung pada produktivitas pertanian nasional. Regulasi dan perlakuannya jelas berbeda secara hukum, teknis, dan kelembagaan,” tegas Sahrullah, Senin (1/7/2025).

Dijelaskan Sahrullah, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian dan peraturan teknis lainnya, pupuk dikategorikan sebagai sarana produksi pertanian yang wajib memiliki izin edar dari Kementerian Pertanian RI. Pupuk juga harus melewati proses karantina dan pengawasan mutu dan harus terdaftar dalam sistem distribusi nasional, baik subsidi maupun nonsubsidi

Sebaliknya, jelas Sahrullah, barang kebutuhan pokok seperti gula pasir, tepung terigu, dan LPG terbatas dapat masuk ke wilayah perbatasan melalui mekanisme perdagangan terbatas berdasarkan Border Trade Agreement (BTA) dan forum kerja sama bilateral Sosek Malindo. BTA yang diperbarui pada 8 Juni 2023 antara Indonesia dan Malaysia secara eksplisit tidak mencantumkan pupuk dalam daftar barang lintas batas yang diperbolehkan.

“Pupuk tidak masuk daftar BTA karena posisinya sebagai sarana produksi, bukan konsumsi. Masuknya pupuk Malaysia ke Indonesia tanpa izin bukan semata pelanggaran teknis, melainkan tindakan yang bertentangan dengan sistem perdagangan nasional dan komitmen bilateral dalam kerangka Sosek Malindo,” tambah Sahrullah.

Sahrullah juga mengingatkan bahwa pupuk asal Malaysia yang masuk tanpa prosedur resmi melanggar berbagai regulasi, antara lain Undang-undang (UU) nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, UU nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Dengan tidak tercantumnya pupuk dalam skema BTA, kata Sahrullah, maka barang tersebut tidak mendapatkan toleransi lintas batas sebagaimana Bapok yang memang telah dijalankan sejak puluhan tahun lalu dalam ruang sosial-ekonomi yang berbeda.

Lebih jauh dijelaskan, masuknya pupuk ilegal tidak hanya merugikan sistem distribusi nasional, tetapi juga menciptakan ketimpangan kompetisi bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban perizinan dan perpajakan. HIPMI Nunukan mendorong agar pemerintah daerah dan pusat memperkuat pengawasan, pembinaan, serta penyuluhan terhadap masyarakat, sekaligus mempercepat penguatan distribusi legal melalui koperasi Merah Putih dan jalur resmi lainnya.

“Kita tidak bisa membiarkan batas-batas hukum kabur hanya karena tekanan kebutuhan. Ada ruang diplomasi untuk Bapok, tetapi untuk pupuk, jalurnya adalah regulasi produksi nasional, bukan dispensasi perbatasan,” tutup Sahrullah. (red)

Berita Lainnya

GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

by Admin
08/19/2025
0

SB, TARAKAN – Kabar besar datang dari sektor perminyakan Tarakan. Koperasi Gerakan Relawan Nasional (Co-op GERNAS) menyatakan kesiapannya untuk mengoptimalkan...

PSN Nunukan U17 Ukir Sejarah! Juara Soeratin Cup Kaltara 2025, Target Nasional di Depan Mata

PSN Nunukan U17 Ukir Sejarah! Juara Soeratin Cup Kaltara 2025, Target Nasional di Depan Mata

by Admin
08/19/2025
0

SB, NUNUKAN – Drama seru terjadi di Stadion Sungai Bilal, Minggu (17/8/2025) sore. PSN Nunukan U17 berhasil memastikan diri sebagai...

Ratusan Napi Lapas Nunukan Dapat Remisi HUT RI ke-80, 12 Langsung Bebas Hari Ini

Ratusan Napi Lapas Nunukan Dapat Remisi HUT RI ke-80, 12 Langsung Bebas Hari Ini

by Admin
08/17/2025
0

SB, NUNUKAN – Suasana Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia semakin semarak di Kabupaten Nunukan. Bukan hanya rakyat biasa...

Merah Putih Berkibar di Ambalat, TNI AL Tegaskan Kedaulatan RI di Perbatasan Laut Malaysia

Merah Putih Berkibar di Ambalat, TNI AL Tegaskan Kedaulatan RI di Perbatasan Laut Malaysia

by Admin
08/17/2025
0

SB, NUNUKAN – Suasana khidmat sekaligus penuh kebanggaan terasa di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL)...

Hujan Tak Halangi, Tarik Tambang di Karang Anyar Pantai Tarakan Diserbu Warga!

Hujan Tak Halangi, Tarik Tambang di Karang Anyar Pantai Tarakan Diserbu Warga!

by Admin
08/17/2025
0

SB, TARAKAN – Lomba tarik tambang di RT 24 Karang Anyar Pantai, Tarakan, Minggu (17/08/25) menjadi tontonan paling heboh dalam...

Merah Putih Berkibar di Perbatasan, KRI Ajak-653 Bagikan Bendera RI untuk Nelayan Jelang HUT ke-80

Merah Putih Berkibar di Perbatasan, KRI Ajak-653 Bagikan Bendera RI untuk Nelayan Jelang HUT ke-80

by Admin
08/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Suasana menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa berbeda di perairan perbatasan RI–Malaysia....

Next Post
Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

DPRD Sidak Dugaan Penahanan Ijazah, Polisi: Kami Hanya Kawal Prosesnya

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

Serahkan Bantuan Keuangan ke 10 Parpol, Kesbangpol Tarakan Gelar Bimtek

Serahkan Bantuan Keuangan ke 10 Parpol, Kesbangpol Tarakan Gelar Bimtek

Discussion about this post

Terlaris

GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

08/19/2025
PSN Nunukan U17 Ukir Sejarah! Juara Soeratin Cup Kaltara 2025, Target Nasional di Depan Mata

PSN Nunukan U17 Ukir Sejarah! Juara Soeratin Cup Kaltara 2025, Target Nasional di Depan Mata

08/19/2025
Ratusan Napi Lapas Nunukan Dapat Remisi HUT RI ke-80, 12 Langsung Bebas Hari Ini

Ratusan Napi Lapas Nunukan Dapat Remisi HUT RI ke-80, 12 Langsung Bebas Hari Ini

08/17/2025
Merah Putih Berkibar di Ambalat, TNI AL Tegaskan Kedaulatan RI di Perbatasan Laut Malaysia

Merah Putih Berkibar di Ambalat, TNI AL Tegaskan Kedaulatan RI di Perbatasan Laut Malaysia

08/17/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com