Jumat, 30 Januari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Video Datangi Rumah Dinas Kabid Propam Viral, Hasbudi : Jadi Preseden Buruk Polda Kaltara

by Admin
05/20/2025
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Video Datangi Rumah Dinas Kabid Propam Viral, Hasbudi : Jadi Preseden Buruk Polda Kaltara

CARI KEADILAN : Tampak Hasbudi mendatangi kediaman Kabid Propam Polda Kaltara untuk mencari keadilan. Video berdurasi 1 menit lebih ini viral di media sosial.

SB, TANJUNG SELOR – Video Hasbudi mendatangi rumah dinas Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Krishadi Permadi SIk MH beberapa hari lalu mendadak viral dan ramai dibicarakan warga. Dalam video berdurasi 1 menit 16 detik itu, tampak Hasbudi datang bersama beberapa orang terdekatnya, termasuk kuasa hukumnya Syamsuddin SH MH MM. Namun, saat sampai di rumah dinas tersebut Hasbudi tak bisa bertemu dengan yang bersangkutan.

Dari informasi yang didapatkan, Hasbudi datang ke rumah dinas Kabid Propam Polda Kaltara setelah Surat permohonan Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) yang dia layangkan ke Polda Kaltara tak kunjung mendapat balasan. Padahal, beber Hasbudi, hal itu sudah menjadi kewajiban Propam Polda Kaltara untuk memberikan SP3D kepada pelapor sebagai jawaban atas Aduan Masyarakat (Dumas).

Baca Juga

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

“Di Perkap (Peraturan Kapolri) nomor 6 Tahun 2019 (tentang Penyidikan Tindak Pidana) disebutkan bahwa pelapor berhak menerima SP3D terhadap dumas yang dilaporklan. Tetapi Propam (Polda) Kaltara sampai hari ini (tidak memberikannya). Ini rumahnya Kabid Propam kami sambangi,” terangnya di dalam video tersebut.

Hasbudi mengungkapkan, alasan dirinya harus mendatangi kediaman Kabid Propam lantaran sudah dua kali dia melayangkan surat untuk Polda Kaltara, namun 2 kali itu juga dia harus menelan kekecewaan. “Padahal informasi yang kami dapat bahwa, terlapor sudah mengakui bahwa menetapkan Hasbudi (sebagai tersangka) itu atas dasar perintah, bukan atas dasar alat bukti yang sesuai pasal 184 KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21,” tegasnya.

Hasbudi pun berharap, jalan kebenaran yang dia upayakan segera ditanggapi oleh Polda Kaltara. Sehingga, kedepan tidak ada lagi ‘Hasbudi’ selanjutnya yang hanya menjadi korban asal tangkap berdasarkan pesanan seseorang. Dia pun menduga, Kabid Propam Polda Kaltara tak segera mengeluarkan SP3D lantaran mendapatkan tekanan dari pihak lain di atasnya.

“Saya anggap Kabid Propam Polda Kaltara tidak profesional atas Dumas yang kami laporkan. Ini akan menjadi preseden buruk bagi Polda Kalimantan Utara,” tandasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Hasbudi, Syamsuddin menekankan, pihaknya hanya ingin hak-hak Hasbudi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dipenuhi. Dalam hal ini, kata dia, Hasbudi memerlukan jawaban atas surat mereka berupa SP3D yang nantinya sebagai dasar bagi Hasbudi untuk mengungkap kebenaran yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak lain.

“Ingin ketemu (Kabid Propam Polda Kaltara) tidak diperbolehkan, kalau ditelpon juga panggilan tersebut ditolak. Kami hanya ini ada keadilan bagi Hasbudi. Terkait Dumas yang kami ajukan sampai sekarang tidak ditindak lanjuti,” tekannya saat mendampingi Hasbudi menyambangi kediaman dinas Kabid Propam Polda Kaltara.

Seperti diketahui, putusan pra pradilan Hasbudi di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, hakim meminta termohon untuk merehabilitasi atau memulihkan hak-hak, kedudukan, harkat dan martabat serta nama baik Hasbudi. Untuk itulah, Hasbudi akan mengajukan gugatan balik, sekaligus meminta semua aset termasuk 17 kontainer ballpress dan ganti kerugian karena tidak beroperasinya 14 speed boat selama 2 tahun lebih. (red)

Berita Lainnya

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

by Admin
01/29/2026
0

Tarakan- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana, Ketua Persit Cabang XIX DIM 0907 Koorcab...

Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

by Admin
01/29/2026
0

TARAKAN– Komandan Kodim (Dandim) 0907/Tarakan Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos., M.Han., memberikan sepatu aerobik, gasper, dan topi kepada seluruh prajurit...

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Ketua DPRD Kota Tarakan, M. Yunus, meminta agar rencana relokasi pedagang di kawasan Telaga Keramat untuk sementara ditunda,...

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Pemerintah Kecamatan Tarakan Timur menegaskan komitmennya untuk melaksanakan relokasi pedagang sesuai kesepakatan awal pada 7 Februari, namun pelaksanaannya...

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama, tahap kedua, hingga pelunasan tambahan tahap kedua bagi jamaah...

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

by Admin
01/27/2026
0

Tarakan – Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., memimpin upacara penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian 32 Tahun,...

Next Post
Bersihkan Lapas dari Narkoba, Tiga Napi Tarakan Dipindah ke Nusakambangan

Bersihkan Lapas dari Narkoba, Tiga Napi Tarakan Dipindah ke Nusakambangan

Bukan Ledakan Tabung Gas! Ini Penyebab Kebakaran di Karang Anyar Pantai…

Bukan Ledakan Tabung Gas! Ini Penyebab Kebakaran di Karang Anyar Pantai...

Tak Terima Dipecat, Empat Dokter Ngadu ke DPRD Nunukan

Tak Terima Dipecat, Empat Dokter Ngadu ke DPRD Nunukan

Discussion about this post

Terlaris

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

01/29/2026
Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

01/29/2026
Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

01/28/2026
Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

01/28/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com