SB, NUNUKAN – Keputusan Pemerintah Arab Saudi tak menerbitkan Visa Haji Furoda menjadi salah satu berita buruk pada pelaksanaan haji tahun ini.
Sebab, tak hanya mengecewakan ratusan calon jamaah haji, namun kerugian material harus dialami pihak travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang ada di Indonesia saat ini.
Demikian pula yang dialami PT Annur Kaltara Arafah. Travel haji resmi dan berkantor di Kabupaten Nunukan ini pun harus menanggung kerugian hingga miliaran rupiah. “Hampir Rp2 miliar. Sebab, pembayaran akomodasi, seperti tiket pesawat, konsumsi dan hotel yang ingin digunakan telah dilunasi. Sementara upaya pengembalian dana (refund) tidak dapat dilakukan,” ungkap pimpinan PT Annur Kaltara Arafah H. Nur Rahmat SH MH saat ditemui suryaborneo.com pagi tadi.
Kendati mengalami kerugian, lanjutnya, pihaknya masih dapat bersyukur lantaran 32 jamaah yang terdaftar mengerti persoalan yang alami. Sehingga, masih mempercayakan travelnya untuk melaksanakan ibadah haji di tahun berikutnya. “Alhamdulillah, jamaah mengerti permasalahannya. Mereka juga pasrah dan menerima keputusan pahit ini,” kata H. Rahmat.
Disebutkan, ada dua upaya dari pihak travel telah disampaikan ke jamaah. Pertama, mengembalikan dana yang telah disetor dan kedua tetap melanjutkan ibadah haji untuk keberangkatan tahun depan. “Alhamdulillah, jamaah memilih untuk dilanjutkan dan setuju mendaftarkan diri pada haji plus atau ONH Plus tahun depan. Meskipun harus menunggu 5 atau 7 tahun,” katanya.
Ia mengungkap, penahanan visa furoda ini merupakan kebijakan penuh pemerintah Arab Saudi yang sedang melakukan perbaikan sistem. Meskipun mengalami kerugian, pihaknya masih bersyukur lantaran jamaah yang telah bersiap berangkat haji ini masih menunggu di tempat tinggal masing-masing.
“Makanya, kami belum memberangkatkan jamaah sebelum ada kejelasan visa ini. Padahal, semua syarat telah kami penuhi. Mulai sidik jadi, tiket pesawat dan lainnya. Kami hindari resikonya terlantarnya jamaah,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, harapan jamaah haji spesial yang menggunakan visa haji furoda akhirnya pupus. Sebab, Kerajaan Arab Saudi tidak mengeluarkan visa untuk haji furoda pada tahun ini dan proses pemvisaan jemaah haji pun sudah ditutup. (dln)
Discussion about this post