Senin, 19 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Video

Kewenangan Penerbitan Sertifikat Keselamatan Speedboat Berpindah, Layanan Transportasi Laut  Terganggu

by Admin
05/08/2025
in Video
A A
tes

BAKAL LUMPUH : Suasana arus lalu lintas di Pelabuhan SDF. Bila masalah penerbitan sertifikat tidak diatasi, layanan transportasi di pelabuhan ini akan terganggu.

HSB, TARAKAN – Pelayanan transportasi laut di Kalimantan Utara terancam lumpuh. Pasalnya, baru saja terjadi peralihan kewenangan penerbitan sertifikat dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) ke Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Perhikubungan Nomor 3 Tahun 2025. Akibat dari peralihan ini, proses perpanjangan sertifikat keselamatan speedboat reguler mengalami keterlambatan.

Sekretaris Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Kalimantan Utara, Bayu Ngari Singal menjelaskan, sejumlah speedboa tidak bisa beroperasi karena masa berlaku sertifikat keselamatan kapalnya telah habis. Saat akan diperpanjang, proses perpanjangan menjadi terhambat akibat transisi kewenangan yang belum sepenuhnya berjalan mulus.

Baca Juga

Inflasi Kaltara September 2026 Capai 0,37 Persen, Cabai Rawit Jadi Pemicu Utama

Wali Kota Tarakan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Karang Rejo

Inflasi Kaltara 2,17 Persen, BI Waspadai Risiko Harga Minyak dan Pasokan Pangan

“Perpanjangannya terhambat karena peralihan kewenangan dari Perhubungan Darat ke Perhubungan Laut,” ungkapnya.

Bayu menjelaskan, instruksi Menteri Perhubungan tersebut mengatur bahwa tanggung jawab keselamatan dan keamanan pelayaran, termasuk penerbitan sertifikat keselamatan kapal, kini menjadi wewenang KSOP. Sebelumnya, tanggung jawab ini berada di bawah BPTD. Peralihan kewenangan ini telah diberlakukan bertahap sejak 30 April 2025 untuk kapal penyeberangan, dan akan sepenuhnya berlaku untuk speedboat reguler mulai 31 Desember 2025.

“Kita kan dulu dibawa Perhubungan Darat. Nah, jadi dipindah sekarang mau dikembalikan ke laut. Nah, per 30 April kemarin itu yang duluan dipindahkan itu penyeberangan. Kalau speedboat reguler itu nanti di 31 Desember,” paparnya.

Kendati Surat Persetujuan Berlayar (SPB) masih diterbitkan oleh BPTD hingga akhir tahun, namun dokumen administrasi keselamatan kapal sudah mulai diarahkan ke KSOP. Bayu melanjutkan, proses ini menimbulkan persoalan teknis baru, karena untuk memperpanjang sertifikat di KSOP, kapal harus menjalani proses pengukuran ulang dan perubahan dokumen.

“Tadinya mau diperpanjang sama teman-teman tapi bingung. Iya, kan biasanya di BPTD, tapi sekarang di KSOP. Kalau dialihkan, ya dokumennya harus diubah, diukur ulang. Itu prosesnya lama,” beber Bayu.

Lantas, Bayu mengingatkan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, banyak peedboat akan berhenti beroperasi karena tidak memiliki sertifikat yang valid. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan publik, khususnya masyarakat yang bergantung pada transportasi laut antarwilayah.

“Kalau dalam waktu dekat ini banyak sertifikat kapal yang mati, ya harus diperpanjang, dan jangan sampai mengganggu pelayanan publik. Kalau tidak ada kejelasan, pasti pelayanan publik akan terganggu,” tegasnya.

“Para pengusaha speedboat bisa saja melakukan mogok operasi sebagai bentuk protes, jika kebingungan administrasi ini terus berlanjut,” tutupnya. (rz)

Berita Lainnya

Inflasi Kaltara September 2026 Capai 0,37 Persen, Cabai Rawit Jadi Pemicu Utama

Inflasi Kaltara September 2026 Capai 0,37 Persen, Cabai Rawit Jadi Pemicu Utama

by Redaksi
10/07/2026
0

TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalimantan Utara mencatat inflasi Provinsi Kalimantan Utara pada September 2026 sebesar 0,37...

Wali Kota Tarakan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Karang Rejo

Wali Kota Tarakan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Karang Rejo

by Redaksi
09/19/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak kebakaran di Kelurahan Karang Rejo RT...

Inflasi Kaltara 2,17 Persen, BI Waspadai Risiko Harga Minyak dan Pasokan Pangan

Inflasi Kaltara 2,17 Persen, BI Waspadai Risiko Harga Minyak dan Pasokan Pangan

by Redaksi
09/05/2026
0

TARAKAN – Inflasi di Kalimantan Utara (Kaltara) tercatat 2,17 persen secara tahunan. Angka tersebut masih berada dalam sasaran inflasi pemerintah...

Wali Kota Tarakan Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Terintegrasi di Mamburungan Timur

Wali Kota Tarakan Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Terintegrasi di Mamburungan Timur

by Redaksi
06/22/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mendorong percepatan pembangunan sekolah terintegrasi di Kelurahan Mamburungan Timur. Upaya tersebut...

Yonif TP 880/Banuanta Bantu Padamkan Kebakaran Kantor Bupati Bulungan

Yonif TP 880/Banuanta Bantu Padamkan Kebakaran Kantor Bupati Bulungan

by Redaksi
05/21/2026
0

TANJUNG SELOR – Respons cepat ditunjukkan prajurit Yonif TP 880/Banuanta dengan turun langsung membantu petugas Damkar Bulungan memadamkan api di...

Rakerda Partai Demokrat di Kaltara, Focus Kepada Evaluasi Internal Untuk Seluruh Kader

Rakerda Partai Demokrat di Kaltara, Focus Kepada Evaluasi Internal Untuk Seluruh Kader

by Admin
01/13/2026
0

Tarakan- Keluarga besar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kelimantan Utara, sesuai dengan agenda akan melaksanakan rapat kerja daerah (Rakerda)...

Next Post
Siap Wujudkan KSRG, Khairul Sambangi Kantor Google

Siap Wujudkan KSRG, Khairul Sambangi Kantor Google

Kewenangan Penerbitan Sertifikat Keselamatan Speedboat Berpindah, Layanan Transportasi Laut  Terganggu

Layanan Transportasi Laut di Kaltara Terganggu, KSOP Tarakan Angkat Bicara

SPSB Masih ‘Tanggung’, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

SPSB Masih 'Tanggung', Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

Discussion about this post

Terlaris

Warga RT 17 Tanjung Pasir Apresiasi Perbaikan Jalan, Kendaraan Kini Bisa Masuk

Warga RT 17 Tanjung Pasir Apresiasi Perbaikan Jalan, Kendaraan Kini Bisa Masuk

10/19/2026
Aspirasi Warga Pesisir Tanjung Pasir hingga Tanjung Batu Mulai Direalisasikan

Aspirasi Warga Pesisir Tanjung Pasir hingga Tanjung Batu Mulai Direalisasikan

10/19/2026
Dansatgas TMMD ke-130 Tinjau Pembukaan Jalan 2,5 Kilometer di Mamburungan

Dansatgas TMMD ke-130 Tinjau Pembukaan Jalan 2,5 Kilometer di Mamburungan

10/18/2026
Babinsa Serka Arifin Dampingi Pembangunan Sumur Bor TMMD, Dukung Kebutuhan Air Bersih Warga

Babinsa Serka Arifin Dampingi Pembangunan Sumur Bor TMMD, Dukung Kebutuhan Air Bersih Warga

10/18/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com