Selasa, 7 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Tak Terima Dituduh Serobot Lahan HGU, Warga Bebanas Geruduk PT BHP

by Admin
05/21/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nasional, Nunukan
A A
Tak Terima Dituduh Serobot Lahan HGU, Warga Bebanas Geruduk PT BHP

DIGERUDUK : Warga Desa Bebanas dan sekitarnya mendatangi Kantor PT BHP untuk meminta kejelasan soal warga mereka yang dilaporkan ke Polda Kaltara.

SB, NUNUKAN – Warga Bebanas, Desa Melasu Baru, Desa Lulu, dan Desa Sujau di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan gerah juga dengan tudingan telah menyerobot lahan PT Bulungan Hijau Perkasa (BHP). Mereka pun turun ke jalan, melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di pabrik kelapa sawit milik PT BHP pada Senin (19/5/2025) lalu.

Dari informasi yang diterima suryaborneo.com, unjuk rasa ini dilakukan untuk menjawab tudingan PT BHP selama ini. Padahal, tanah yang diklaim oleh PT BHP tersebut adalah tanah adat yang menurut warga telah dirampas oleh PT BHP yang kemudian dimasukkan ke dalam konsesi perusahaan perkebunan kelapa sawit perusahaan tersebut dengan PT Karang Juang Hijau Lestari (PT KHL)

Baca Juga

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

Kepala Adat Desa Bebanas, Nick Berdy mengatakan, aksi ini dipicu oleh pemanggilan lima warga Desa Bebanas, termasuk kepala desa, oleh Polda Kalimantan Utara. Mereka dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Namun, bagi masyarakat adat, tuduhan ini tidak masuk akal.

“Kami telah tinggal di sini sejak nenek moyang kami! Tanah ini bukan milik perusahaan, tapi bagian dari kehidupan kami. Bagaimana bisa kami dituduh menyerobot?” ujar Nick Berdy.

Masyarakat pun menuntut PT BHP dan PT KHL yang merupakan satu grup perusahaan agar segera mencabut laporan terhadap warga, serta meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan enclave lahan yang telah mereka ajukan. Kata Nick, wilayah adat Dayak Agabag telah dihuni sejak lebih dari 2.500 tahun lalu. Namun dalam beberapa dekade terakhir, ekspansi perkebunan kelapa sawit telah merambah 13 dari 16 kecamatan di Nunukan. Menurutnya, saat ini ada 210.700 hektare lahan telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit, yang sebagian besar berada dalam konsesi perusahaan besar.

“Kami tidak bisa bertani lagi, tidak bisa mencari kayu, bahkan tanah tempat kami membangun rumah sudah masuk konsesi perusahaan,” terangnya.

Masyarakat adat sendiri, kata Nick, telah melakukan berbagai upaya hukum untuk mempertahankan hak mereka. Laporan ke pemerintah, hearing di DPRD Nunukan, bahkan menyampaikan aspirasinya saat kedatangan Wakil Menteri ATR/BPN, semuanya telah mereka tempuh. Namun, hasilnya tetap nihil.

Bahkan, lanjut Nick lagi, sejak tahun 2011 hingga tahun 2025, intimidasi terhadap masyarakat adat terus terjadi. Berulang kali warga ditangkap, diinterogasi, bahkan dijerat dengan tuduhan pidana. Pemukiman, kebun, dan sarana prasarana masyarakat adat telah masuk dalam HGU milik PT BHP dan PT KHL, sehingga mereka tidak lagi memiliki kontrol atas tanah yang mereka tinggali selama berabad-abad. (red)

Berita Lainnya

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang...

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Next Post
Sampaikan Tiga Tuntutan ke PT BHP, Nick Berdy : Tanah Ini Bukan Milik Perusahaan!

Sampaikan Tiga Tuntutan ke PT BHP, Nick Berdy : Tanah Ini Bukan Milik Perusahaan!

Bahas Pertahanan, Danlanal Nunukan Gelar Coffe Morning di Kapal Perang dengan Bupati Nunukan

Bahas Pertahanan, Danlanal Nunukan Gelar Coffe Morning di Kapal Perang dengan Bupati Nunukan

Warga Bersengketa di Pantai Amal Duga Ada Pungli, BPN Tarakan Membantah

Warga Bersengketa di Pantai Amal Duga Ada Pungli, BPN Tarakan Membantah

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com