Jumat, 14 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Sosialisasi Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Syamsuddin Arfah : Ini Inisiatif DPRD

by Admin
06/03/2025
in Daerah, Kaltara, Politik, Tarakan
A A
Sosialisasi Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Syamsuddin Arfah : Ini Inisiatif DPRD

SB, TARAKAN – Persoalan tenaga kerja lokal yang belakangan ramai dibicarakan menjadi perhatian banyak pihak. Bahkan, hal itu menjadi keresahan lantaran kebutuhan lapangan kerja bagi warga lokal cukup tinggi. Persoalan ini pun akhirnya sampai ke meja DPRD Kalimantan Utara (Kaltara).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah mengatakan, jawaban atas masalah tenaga kerja lokal sudah terangkum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang memuat tentang perlindungan tenaga kerja lokal. Pentingnya kehadiran Raperda ini juga harus disampaikan kepada masyarakat, mengingat peluang kerja warga lokal selalu diabaikan oleh perusahaan.

Baca Juga

Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Mukhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

“Jadi, Perda itu 80 persen dari pekerja di perusahaan adalah warga lokal, dan untuk identitas sebagai warga lokal yang memang sudah menetap di Kaltara selama 1 tahun,” ungkap Syamsuddi saat kegiatan sosialisasi Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal di kediaman di kediamannya di Gunung Lingkas, Tarakan Timur, Kota Tarakan belum lama ini.

Kata pria yang juga pernah menjadi Anggota DPRD Kota Tarakan ini, Perda yang dia sosialisasikan merupakan Perda inisiatif DPRD Kaltara. “Jadi, Perda itu ada 2, ada Perda inisiatif dari DPRD, ada Perda prakarsa dari pemerintah maksudnya peraturan itu memang datangnya dari pemerintah. Kalau ini (Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal) memang inisiatif DPRD,” katanya.

Lantas, apa hal yang mendasari lahirnya Perda ini? Syamsuddin Arfah menyebut, persoalan tenaga kerja di Kaltara kadang tak digubris oleh perusahaan. Bahkan, hal itu juga yang menyebabkan tenaga kerja lokal hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.

“Kita berharap jangan sampai warga Kaltara hanya jadi penonton,” ungkapnya.

Tentu, kata Syamsuddin, persoalan ini menjadi tugas besar bagi DPRD Kaltara, khususnya Komisi IV. Memang, kata dia, ada pihak ketiga yang menjalankan proses penerimaan pekerja di perusahaan. Namun, dengan adanya Perda ini, nantinya akan menjadi dasar agar perusahaan bisa mempriotaskan tenaga kerja lokal.

“Kalau semisal ini Perda-nya ada, memang untuk menaungi itu (persoalan tenaga kerja lokal), tapi ada kewajiban pemerintah dalam perda ini. Kewajibannya adalah untuk menyiapkan tenaga kerja lokal yang mumpuni. Kemudian ini (terkait tenaga kerja dari luar) juga dari dinas tenaga kerja memang menyampaikan ke kita bahwa ini memang sudah dilakukan untuk tidak mudah orang luar masuk ke Kaltara, tapi kenyataannya memang orang orang luar itu banyak yang berdatangan,” katanya.

Dalam sosialisasi ini, Syamsuddin juga banyak mendapat pertanyaan dan masukan dari warga yang hadir. Salah satunya datang dari Darmawati. Dia mengeluhkan penerimaan tenaga kerja di salah satu peruahaan yang ada di Kota Tarakan.

“Kok banyak ya tenaga kerja lokal susah betul masuk ke perusahaan-perusahaan besar. Banyak yang dipersulit, maksudnya. Ada juga yang bayar dulu baru bisa masuk, seperti pabrik kertas itu banyak yang dari China dan dari luar. Saya berharap sama Bapak semoga tenaga kerja lokal kasihan bisa dimaksimalkan juga. Janganlah dipersulit sampai dibayarlah,” ungkap Darmawati. (sdq)

Berita Lainnya

Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Mukhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Mukhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

by Redaksi
08/14/2026
0

TARAKAN — Kuasa hukum pemilik lapakan, Mukhlis Ramlan, menyoroti pembongkaran  lapakan salah satu warga di kawasan wisata Pantai Amal pada...

Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

by Redaksi
08/14/2026
0

Tanjung Selor – Sahata Law Firm meminta kepastian hukum atas penanganan laporan yang berkaitan dengan kliennya, LS. Permintaan itu disampaikan...

Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

by Redaksi
08/13/2026
0

TARAKAN — Komandan Kodim (Dandim) 0907/Tarakan Letkol Inf Danan Wisnubrata, S.Sos., M.Han., meresmikan penggunaan jembatan yang dibangun jajaran Kodim 0907/Tarakan...

Peksos Dinsos PM Tarakan; “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita,” Apa yang Harus Dilakukan?

Peksos Dinsos PM Tarakan; “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita,” Apa yang Harus Dilakukan?

by Redaksi
08/12/2026
0

Tarakan- 26 Juli 2026, Alghi Fari Smith sebagai konselor keluarga  yang juga bertugas di Dinsos PM Tarakan mendapat amanah menjadi...

Wali Kota Khairul Buka MPLS SNT Tarakan, Dorong Siswa Bangun Karakter dan Raih Cita-Cita

Wali Kota Khairul Buka MPLS SNT Tarakan, Dorong Siswa Bangun Karakter dan Raih Cita-Cita

by Redaksi
08/11/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menjadi Pembina Apel Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Nasional Terintegrasi...

LBMK dan Aliansi Ormas Tarakan Dorong RDP Bahas Isu LGBT, Usulkan Regulasi Daerah

LBMK dan Aliansi Ormas Tarakan Dorong RDP Bahas Isu LGBT, Usulkan Regulasi Daerah

by Redaksi
08/10/2026
0

TARAKAN — Dewan Pengurus Besar Lembaga Budaya Melayu Kalimantan (LBMK) menerima audiensi Aliansi Organisasi Massa (Ormas) Kota Tarakan untuk membahas...

Next Post
Visa Tak Terbit, Jamaah Haji Furoda Batal Berangkat

Visa Haji Furoda Tak Terbit, PT Annur Alami Kerugian Besar

Ada Pedagang Sayur jadi Kurir Narkoba? BNN Tarakan Waspada Modus Ini…

Desak Penyelesaian Perda P4GN, BNNK : Tanpa Payung Hukum, Sulit Berantas Narkoba di Tarakan!

Pekerja Sosial Dinsos PM Tarakan Dampingi Proses Diversi Kasus Kekerasan terhadap Anak

Pekerja Sosial Dinsos PM Tarakan Dampingi Proses Diversi Kasus Kekerasan terhadap Anak

Discussion about this post

Terlaris

Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Mukhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

Kuasa Hukum Pemilik Lapakan Mukhlis Ramlan Soroti Pembongkaran di Pantai Amal

08/14/2026
Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

Sahata Law Firm Minta Kepastian Hukum, Polda Kaltara Janji Awasi Penanganan Laporan LS

08/14/2026
Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

Kodim 0907/Tarakan Resmikan Jembatan di RT 3, Percepat Akses Warga hingga 7 Kilometer

08/13/2026
Peksos Dinsos PM Tarakan; “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita,” Apa yang Harus Dilakukan?

Peksos Dinsos PM Tarakan; “Perilaku Seksual Menyimpang LGBT di Sekitar Kita,” Apa yang Harus Dilakukan?

08/12/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com