Kamis, 1 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Sosialisasi Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Syamsuddin Arfah : Ini Inisiatif DPRD

by Admin
06/03/2025
in Daerah, Kaltara, Politik, Tarakan
A A
Sosialisasi Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Syamsuddin Arfah : Ini Inisiatif DPRD

SB, TARAKAN – Persoalan tenaga kerja lokal yang belakangan ramai dibicarakan menjadi perhatian banyak pihak. Bahkan, hal itu menjadi keresahan lantaran kebutuhan lapangan kerja bagi warga lokal cukup tinggi. Persoalan ini pun akhirnya sampai ke meja DPRD Kalimantan Utara (Kaltara).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah mengatakan, jawaban atas masalah tenaga kerja lokal sudah terangkum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang memuat tentang perlindungan tenaga kerja lokal. Pentingnya kehadiran Raperda ini juga harus disampaikan kepada masyarakat, mengingat peluang kerja warga lokal selalu diabaikan oleh perusahaan.

Baca Juga

Kodim 0907/Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga

Kabut Asap Lintas Batas Jadi Ancaman Ekologis dan Kesehatan di Tarakan

29 Ketua RT Selumit Pantai Dikukuhkan, Ibnu Saud Tekankan Peran Strategis RT

“Jadi, Perda itu 80 persen dari pekerja di perusahaan adalah warga lokal, dan untuk identitas sebagai warga lokal yang memang sudah menetap di Kaltara selama 1 tahun,” ungkap Syamsuddi saat kegiatan sosialisasi Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal di kediaman di kediamannya di Gunung Lingkas, Tarakan Timur, Kota Tarakan belum lama ini.

Kata pria yang juga pernah menjadi Anggota DPRD Kota Tarakan ini, Perda yang dia sosialisasikan merupakan Perda inisiatif DPRD Kaltara. “Jadi, Perda itu ada 2, ada Perda inisiatif dari DPRD, ada Perda prakarsa dari pemerintah maksudnya peraturan itu memang datangnya dari pemerintah. Kalau ini (Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal) memang inisiatif DPRD,” katanya.

Lantas, apa hal yang mendasari lahirnya Perda ini? Syamsuddin Arfah menyebut, persoalan tenaga kerja di Kaltara kadang tak digubris oleh perusahaan. Bahkan, hal itu juga yang menyebabkan tenaga kerja lokal hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.

“Kita berharap jangan sampai warga Kaltara hanya jadi penonton,” ungkapnya.

Tentu, kata Syamsuddin, persoalan ini menjadi tugas besar bagi DPRD Kaltara, khususnya Komisi IV. Memang, kata dia, ada pihak ketiga yang menjalankan proses penerimaan pekerja di perusahaan. Namun, dengan adanya Perda ini, nantinya akan menjadi dasar agar perusahaan bisa mempriotaskan tenaga kerja lokal.

“Kalau semisal ini Perda-nya ada, memang untuk menaungi itu (persoalan tenaga kerja lokal), tapi ada kewajiban pemerintah dalam perda ini. Kewajibannya adalah untuk menyiapkan tenaga kerja lokal yang mumpuni. Kemudian ini (terkait tenaga kerja dari luar) juga dari dinas tenaga kerja memang menyampaikan ke kita bahwa ini memang sudah dilakukan untuk tidak mudah orang luar masuk ke Kaltara, tapi kenyataannya memang orang orang luar itu banyak yang berdatangan,” katanya.

Dalam sosialisasi ini, Syamsuddin juga banyak mendapat pertanyaan dan masukan dari warga yang hadir. Salah satunya datang dari Darmawati. Dia mengeluhkan penerimaan tenaga kerja di salah satu peruahaan yang ada di Kota Tarakan.

“Kok banyak ya tenaga kerja lokal susah betul masuk ke perusahaan-perusahaan besar. Banyak yang dipersulit, maksudnya. Ada juga yang bayar dulu baru bisa masuk, seperti pabrik kertas itu banyak yang dari China dan dari luar. Saya berharap sama Bapak semoga tenaga kerja lokal kasihan bisa dimaksimalkan juga. Janganlah dipersulit sampai dibayarlah,” ungkap Darmawati. (sdq)

Berita Lainnya

Kodim 0907/Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga

Kodim 0907/Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga

by Redaksi
09/29/2026
0

TARAKAN – Kodim 0907/Tarakan menyalurkan sebanyak 7.000 liter air bersih kepada masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Bantuan tersebut...

Kabut Asap Lintas Batas Jadi Ancaman Ekologis dan Kesehatan di Tarakan

Kabut Asap Lintas Batas Jadi Ancaman Ekologis dan Kesehatan di Tarakan

by Redaksi
09/29/2026
0

TARAKAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, sosial,...

29 Ketua RT Selumit Pantai Dikukuhkan, Ibnu Saud Tekankan Peran Strategis RT

29 Ketua RT Selumit Pantai Dikukuhkan, Ibnu Saud Tekankan Peran Strategis RT

by Redaksi
09/29/2026
0

TARAKAN – Sebanyak 29 Ketua RT se-Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, dikukuhkan untuk masa jabatan 2026–2031. Pengukuhan berlangsung di...

BPJS Kesehatan Siapkan Mitigasi Jika Kepesertaan PBI Pemprov Kaltara Dinonaktifkan

BPJS Kesehatan Siapkan Mitigasi Jika Kepesertaan PBI Pemprov Kaltara Dinonaktifkan

by Redaksi
09/28/2026
0

TARAKAN – BPJS Kesehatan Kota Tarakan menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menjaga pelayanan kesehatan masyarakat apabila kepesertaan yang selama ini...

PMK Tarakan Uji Kesiapsiagaan Personel Lewat Simulasi Kebakaran Gas

PMK Tarakan Uji Kesiapsiagaan Personel Lewat Simulasi Kebakaran Gas

by Redaksi
09/28/2026
0

TARAKAN – Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan menggelar simulasi penanganan kebakaran akibat kebocoran gas untuk menguji kesiapsiagaan dan kecepatan respons...

BI Kaltara Perkuat Pengawasan Money Changer di Wilayah Perbatasan

BI Kaltara Perkuat Pengawasan Money Changer di Wilayah Perbatasan

by Redaksi
09/26/2026
0

TARAKAN – Bank Indonesia memperkuat pengawasan terhadap kegiatan penukaran valuta asing bukan bank atau money changer di wilayah perbatasan Kalimantan...

Next Post
Visa Tak Terbit, Jamaah Haji Furoda Batal Berangkat

Visa Haji Furoda Tak Terbit, PT Annur Alami Kerugian Besar

Ada Pedagang Sayur jadi Kurir Narkoba? BNN Tarakan Waspada Modus Ini…

Desak Penyelesaian Perda P4GN, BNNK : Tanpa Payung Hukum, Sulit Berantas Narkoba di Tarakan!

Pekerja Sosial Dinsos PM Tarakan Dampingi Proses Diversi Kasus Kekerasan terhadap Anak

Pekerja Sosial Dinsos PM Tarakan Dampingi Proses Diversi Kasus Kekerasan terhadap Anak

Discussion about this post

Terlaris

Kodim 0907/Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga

Kodim 0907/Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga

09/29/2026
Kabut Asap Lintas Batas Jadi Ancaman Ekologis dan Kesehatan di Tarakan

Kabut Asap Lintas Batas Jadi Ancaman Ekologis dan Kesehatan di Tarakan

09/29/2026
29 Ketua RT Selumit Pantai Dikukuhkan, Ibnu Saud Tekankan Peran Strategis RT

29 Ketua RT Selumit Pantai Dikukuhkan, Ibnu Saud Tekankan Peran Strategis RT

09/29/2026
BPJS Kesehatan Siapkan Mitigasi Jika Kepesertaan PBI Pemprov Kaltara Dinonaktifkan

BPJS Kesehatan Siapkan Mitigasi Jika Kepesertaan PBI Pemprov Kaltara Dinonaktifkan

09/28/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com