Rabu, 3 Juni 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Perusahaan Bayar Gaji Karyawan Dibawah UMK Akan Ditindak Tegas

by Admin
01/11/2025
in Daerah, Ekonomi, Tarakan
A A
Perusahaan Bayar Gaji Karyawan Dibawah UMK Akan Ditindak Tegas

Kepala Disnakertrans Kota Tarakan, Agus Sutanto

SB, TARAKAN – Perusahaan yang masih membayarkan gaji karyawan dibawah Upah Minimum Kota (UMK) akan ditindak tegas oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tarakan.

Disnakertrans mengingatkan kepada sejumlah perusahaan di Tarakan, khususnya perusahaan menengah dan perusahaan besar untuk memberikan upah karyawan sesuai UMK yang ditentukan.

Baca Juga

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Tarakan Perkuat Sinergi dengan Komunitas Ojek Online dan Masyarakat

Anggota DPRD Tarakan Minta Pemerintah Selidiki Penyebab Gagal Panen Nelayan dan Pembudidaya Rumput Laut di Mamburungan

Satresnarkoba Polres Tarakan dan Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Terduga Diamankan

Perusahaan wajib mematuhi aturan tersebut dan upah buruh serta karyawan tidak boleh berada di bawah upah minimum yang telah ditetapkan.

Kepala Disnakertrans Kota Tarakan, Agus Sutanto mengatakan, perusahaan yang melanggar aturan dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang jelas, yakni pidana sesuai UU Ketenagakerjaan.

“Sesuai dengan undang-undang nomor 13 tentang ketenagakerjaan, sanksi pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun dan denda paling sedikit Rp 100 Juta dan paling banyak Rp 400 Juta,” kata Agus.

Agus juga menjelaskan, jika terdapat perusahaan yang melanggar, bagi karyawan yang dirugikan dapat segera melaporkan hal tersebut kepada pihak pengawas Disnakertrans Provinsi Kaltara.

“Nanti mereka yang mempunyai wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut (yang dilaporkan),” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan, untuk Upah Minum Kota (UMK) sendiri wajib diberlakukan pada perusahaan menengah atas.

Adapun kategori perusahaan menengah atas dilihat dari pada modal perusahaan itu sendiri, yakni besarannya diatas Rp15 miliar.

Kendati demikian, Agus mengungkapkan, rata-rata perusahaan yang ada di Kota Tarakan telah memberlakukan UMK.

“Rata-rata sudah memberlakukan UMK seperti perusahaan Intraca, Idec, dan beberapa cold storage,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Kaltara telah menetapkan penyesuaian UMK tahun 2025. Penetapan UMK Tarakan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara 100.3.3.1/182/2024 yang ditetapkan pada 17 Desember.

Dalam surat keputusan tersebut, Gubernur Kaltara menetapkan UMK Tarakan tahun 2025 besarannya mencapai Rp 4.460.405. (RZ)

Berita Lainnya

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Tarakan Perkuat Sinergi dengan Komunitas Ojek Online dan Masyarakat

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Tarakan Perkuat Sinergi dengan Komunitas Ojek Online dan Masyarakat

by Redaksi
06/02/2026
0

Tarakan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan menggelar kegiatan “Polantas Menyapa Bersama Komunitas Ojek...

Anggota DPRD Tarakan Minta Pemerintah Selidiki Penyebab Gagal Panen Nelayan dan Pembudidaya Rumput Laut di Mamburungan

Anggota DPRD Tarakan Minta Pemerintah Selidiki Penyebab Gagal Panen Nelayan dan Pembudidaya Rumput Laut di Mamburungan

by Redaksi
06/02/2026
0

Tarakan – Anggota DPRD Kota Tarakan, Asrin R. Saleh, meminta pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan untuk segera melakukan penelitian dan...

Satresnarkoba Polres Tarakan dan Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Terduga Diamankan

Satresnarkoba Polres Tarakan dan Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Terduga Diamankan

by Redaksi
06/02/2026
0

Tarakan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan bersama Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara, BNN Provinsi Kalimantan Utara, BNN...

Debat Pelajar Demokrasi Bawaslu Nunukan Ke-4 Kembali di Gerlar, 26 Tim Sekolah Adu Kritis Gagasan Demokrasi di Perbatasan

Debat Pelajar Demokrasi Bawaslu Nunukan Ke-4 Kembali di Gerlar, 26 Tim Sekolah Adu Kritis Gagasan Demokrasi di Perbatasan

by Redaksi
06/01/2026
0

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan resmi menggelar kegiatan Debat Pelajar Demokrasi ke-4 yang diikuti 26 sekolah tingkat SMA,...

Hari Lahir Pancasila 2026 Diperingati Khidmat di Tarakan, Generasi Muda Diajak Jadikan Pancasila Ideologi yang Hidup

Hari Lahir Pancasila 2026 Diperingati Khidmat di Tarakan, Generasi Muda Diajak Jadikan Pancasila Ideologi yang Hidup

by Redaksi
06/01/2026
0

TARAKAN – Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 berlangsung khidmat di Kota Tarakan, Senin (1/6/2026). Pelaksana Tugas (Plt.) Wali...

Personel Polres Tarakan Laksanakan Patroli Dialogis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Personel Polres Tarakan Laksanakan Patroli Dialogis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

by Redaksi
05/29/2026
0

Tarakan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polres Tarakan melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat dan...

Next Post
Askot PSSI Tarakan Akan Gelar Kongres dan Buka Pendaftaran Calon Ketua, Berikut Syaratnya

Askot PSSI Tarakan Akan Gelar Kongres dan Buka Pendaftaran Calon Ketua, Berikut Syaratnya

Lansia Selamat dari Kebakaran, Ungkap Firasat Aneh Sebelum Kejadian

Lansia Selamat dari Kebakaran, Ungkap Firasat Aneh Sebelum Kejadian

Korsleting Listrik Pemicu Terbesar Kebakaran di Tarakan, Hindari Hal Ini

Korsleting Listrik Pemicu Terbesar Kebakaran di Tarakan, Hindari Hal Ini

Discussion about this post

Terlaris

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Tarakan Perkuat Sinergi dengan Komunitas Ojek Online dan Masyarakat

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Tarakan Perkuat Sinergi dengan Komunitas Ojek Online dan Masyarakat

06/02/2026
Anggota DPRD Tarakan Minta Pemerintah Selidiki Penyebab Gagal Panen Nelayan dan Pembudidaya Rumput Laut di Mamburungan

Anggota DPRD Tarakan Minta Pemerintah Selidiki Penyebab Gagal Panen Nelayan dan Pembudidaya Rumput Laut di Mamburungan

06/02/2026
Satresnarkoba Polres Tarakan dan Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Terduga Diamankan

Satresnarkoba Polres Tarakan dan Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Terduga Diamankan

06/02/2026
Debat Pelajar Demokrasi Bawaslu Nunukan Ke-4 Kembali di Gerlar, 26 Tim Sekolah Adu Kritis Gagasan Demokrasi di Perbatasan

Debat Pelajar Demokrasi Bawaslu Nunukan Ke-4 Kembali di Gerlar, 26 Tim Sekolah Adu Kritis Gagasan Demokrasi di Perbatasan

06/01/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com