SB, TARAKAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara terus melakukan terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara. Salah satunya adalah melalui optimalisasi pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Untuk mencapainya, kedua lembaga ini melakukan langkah strategis dengan melakukan sinkronisasi data kendaraan yang terdaftar di wilayah Kaltara dan memperluas akses layanan Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) di titik-titik keramaian.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltara, Kombes Pol Mohammad Syarhan menjelaskan, selama ini terdapat perbedaan data kendaraan antara Kaltara dan Kalimantan Timur (Kaltim) yang sebelumnya menjadi induk provinsi Kaltara. “Pelaksanaan perjalanan kita diskusi Rakor (Rapat Koordinasi), ada perbedaan data kendaraan karena dulunya ini kan dari Kalimantan Timur. Nah, tadi sudah kita sepakat dengan pembina Samsat untuk melaksanakan sinkronisasi data kendaraan di wilayah Kaltara,” ujarnya.
Syarhan menambahkan,salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperbarui dan memverifikasi data kendaraan yang terdaftar di wilayah Kaltara, serta mengidentifikasi wajib pajak yang menunda pembayaran pajaknya.
“Kami akan melaksanakan kegiatan sinkronisasi data kendaraan yang ada di wilayah Kaltara dan mendata kembali wajib pajak yang menunda pembayaran pajaknya,” ungkapnya.
Dalam upaya mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, Kombes Syarhan mengusulkan agar layanan Samsat tidak hanya terbatas pada Kantor Samsat atau Samsat keliling. “Kami juga memberikan saran kepada Bapenda untuk membuka layanan di tempat pusat keramaian. Mengingat banyak masyarakat di Kaltara yang menggunakan jalur laut, saya menyarankan untuk membuka gerai Samsat di pelabuhan,” jelasnya.
Rencana tersebut akan dilaksanakan di dua pelabuhan utama, yaitu Pelabuhan Tarakan dan Pelabuhan Tanjung Selor, yang memiliki aktivitas penyeberangan yang cukup padat. “Pelayanan Samsat di pelabuhan ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan jalur laut atau sungai,” tambahnya.
Pelayanan di pelabuhan tersebut, kata dia, diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat, mengingat pihak terkait telah melakukan koordinasi awal. Upaya sinkronisasi data kendaraan juga mencakup pembaruan informasi mengenai kendaraan yang terdaftar di Kaltara, dengan tujuan untuk menghindari duplikasi data.
“Kami akan dominankan dulu kendaraan yang menetap di Kaltara. Data kendaraan luar yang tidak menetap akan dikelola belakangan,” kata Syarhan.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Polda Kaltara berharap dapat mendukung tercapainya target PAD yang lebih optimal, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Pentingnya kerja sama antara instansi terkait juga dibutuhkan untuk memastikan data yang akurat dan memfasilitasi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tegasnya. (rz)
Discussion about this post