Kamis, 25 Desember 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Video

Kewenangan Penerbitan Sertifikat Keselamatan Speedboat Berpindah, Layanan Transportasi Laut  Terganggu

by Admin
05/08/2025
in Video
A A
tes

BAKAL LUMPUH : Suasana arus lalu lintas di Pelabuhan SDF. Bila masalah penerbitan sertifikat tidak diatasi, layanan transportasi di pelabuhan ini akan terganggu.

HSB, TARAKAN – Pelayanan transportasi laut di Kalimantan Utara terancam lumpuh. Pasalnya, baru saja terjadi peralihan kewenangan penerbitan sertifikat dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) ke Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Perhikubungan Nomor 3 Tahun 2025. Akibat dari peralihan ini, proses perpanjangan sertifikat keselamatan speedboat reguler mengalami keterlambatan.

Sekretaris Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Kalimantan Utara, Bayu Ngari Singal menjelaskan, sejumlah speedboa tidak bisa beroperasi karena masa berlaku sertifikat keselamatan kapalnya telah habis. Saat akan diperpanjang, proses perpanjangan menjadi terhambat akibat transisi kewenangan yang belum sepenuhnya berjalan mulus.

Baca Juga

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat Lebih dari 3 Kilogram

Warga Lingkas Ujung Pertanyakan Rekrutman karyawan di PT Pelindo yang Tidak Melibatkan Warga di Sekitar Pelabuhan

Rencana Strategis Pembangunan Balai Latihan Kerja di Kalimantan Utara

“Perpanjangannya terhambat karena peralihan kewenangan dari Perhubungan Darat ke Perhubungan Laut,” ungkapnya.

Bayu menjelaskan, instruksi Menteri Perhubungan tersebut mengatur bahwa tanggung jawab keselamatan dan keamanan pelayaran, termasuk penerbitan sertifikat keselamatan kapal, kini menjadi wewenang KSOP. Sebelumnya, tanggung jawab ini berada di bawah BPTD. Peralihan kewenangan ini telah diberlakukan bertahap sejak 30 April 2025 untuk kapal penyeberangan, dan akan sepenuhnya berlaku untuk speedboat reguler mulai 31 Desember 2025.

“Kita kan dulu dibawa Perhubungan Darat. Nah, jadi dipindah sekarang mau dikembalikan ke laut. Nah, per 30 April kemarin itu yang duluan dipindahkan itu penyeberangan. Kalau speedboat reguler itu nanti di 31 Desember,” paparnya.

Kendati Surat Persetujuan Berlayar (SPB) masih diterbitkan oleh BPTD hingga akhir tahun, namun dokumen administrasi keselamatan kapal sudah mulai diarahkan ke KSOP. Bayu melanjutkan, proses ini menimbulkan persoalan teknis baru, karena untuk memperpanjang sertifikat di KSOP, kapal harus menjalani proses pengukuran ulang dan perubahan dokumen.

“Tadinya mau diperpanjang sama teman-teman tapi bingung. Iya, kan biasanya di BPTD, tapi sekarang di KSOP. Kalau dialihkan, ya dokumennya harus diubah, diukur ulang. Itu prosesnya lama,” beber Bayu.

Lantas, Bayu mengingatkan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, banyak peedboat akan berhenti beroperasi karena tidak memiliki sertifikat yang valid. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan publik, khususnya masyarakat yang bergantung pada transportasi laut antarwilayah.

“Kalau dalam waktu dekat ini banyak sertifikat kapal yang mati, ya harus diperpanjang, dan jangan sampai mengganggu pelayanan publik. Kalau tidak ada kejelasan, pasti pelayanan publik akan terganggu,” tegasnya.

“Para pengusaha speedboat bisa saja melakukan mogok operasi sebagai bentuk protes, jika kebingungan administrasi ini terus berlanjut,” tutupnya. (rz)

Berita Lainnya

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat Lebih dari 3 Kilogram

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat Lebih dari 3 Kilogram

by Admin
12/16/2025
0

TARAKAN — Polres Tarakan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika....

Warga Lingkas Ujung Pertanyakan Rekrutman karyawan di PT Pelindo yang Tidak Melibatkan Warga di Sekitar Pelabuhan

Warga Lingkas Ujung Pertanyakan Rekrutman karyawan di PT Pelindo yang Tidak Melibatkan Warga di Sekitar Pelabuhan

by Admin
12/15/2025
0

TARAKAN- Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kota Tarakan, bersama dengan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan juga Tokoh...

Rencana Strategis Pembangunan Balai Latihan Kerja di Kalimantan Utara

Rencana Strategis Pembangunan Balai Latihan Kerja di Kalimantan Utara

by Admin
12/10/2025
0

JAKARTA - Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi, Dr. Bustan, S.E., M.Si.,...

Akibat Rem Lengket, Mobil PMK Timbulkan Asap Tebal dan Membuat Panik Pengendara

Akibat Rem Lengket, Mobil PMK Timbulkan Asap Tebal dan Membuat Panik Pengendara

by Admin
12/04/2025
0

SB-TARAKAN- Salah satu mobil Pemadam Kebakaran mengalami rem lengkep dan mengakibatkan asap tebal di Jalan Jenderal Sudirman, pagi tadi sekitar...

Acara KKB 2025 Pengunjung Tembus 50 Ribu Orang di Gedung TACC

Acara KKB 2025 Pengunjung Tembus 50 Ribu Orang di Gedung TACC

by Admin
11/02/2025
0

TARAKAN – Kegiatan Karya Kreatif Benuanta (KKB) 2025 yang mengangkat tema “UMKM Maju, Budaya Lestari, Ekonomi Tngguh”. Menjadi salah satu...

PT SHEBA Selaku Subkontraktor Hauling PT PRI, Terus Dukung Pembangunan Komunitas dan Kegiatan Masyarakat

PT SHEBA Selaku Subkontraktor Hauling PT PRI, Terus Dukung Pembangunan Komunitas dan Kegiatan Masyarakat

by Admin
10/11/2025
0

SB Tarakan - PT SHEBA yang merupakan perusahaan subkontraktor spesialis jasa hauling (pengangkutan) di bawah PT PRI, terus membuktikan jika...

Next Post
Siap Wujudkan KSRG, Khairul Sambangi Kantor Google

Siap Wujudkan KSRG, Khairul Sambangi Kantor Google

Kewenangan Penerbitan Sertifikat Keselamatan Speedboat Berpindah, Layanan Transportasi Laut  Terganggu

Layanan Transportasi Laut di Kaltara Terganggu, KSOP Tarakan Angkat Bicara

SPSB Masih ‘Tanggung’, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

SPSB Masih 'Tanggung', Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

Discussion about this post

Terlaris

Walikota Tarakan Lakukan Kunjungan di Sejumlah Pembangunan Infrastruktur

Walikota Tarakan Lakukan Kunjungan di Sejumlah Pembangunan Infrastruktur

12/24/2025
Walikota Tarakan Bersama Dengan TPID, Lakukan Sidak Kebutuhan Pokok di Pasar Tenguyun

Walikota Tarakan Bersama Dengan TPID, Lakukan Sidak Kebutuhan Pokok di Pasar Tenguyun

12/24/2025
Polres Tarakan Gelar Apel Pergeseran Pasukan

Polres Tarakan Gelar Apel Pergeseran Pasukan

12/24/2025
Ketua Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Kota Tarakan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Ketua Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Kota Tarakan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

12/24/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com