Selasa, 1 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Sabu Daniel Costa, Kuasa Hukum: Pernyataan Saksi Penangkap Tidak Sesuai BAP

by Admin
03/24/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Sidang Kasus Sabu Daniel Costa, Kuasa Hukum: Pernyataan Saksi Penangkap Tidak Sesuai BAP

Baca Juga

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

Kantornya Digeledah Kejari, Kepala Disdukcapil Tarakan Pilih Bersikap Hati-hati

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus narkotika jenis sabu seberat 74 kilogram yang melibatkan konten kreator asal Tarakan, Daniel Costa (DC) memasuki agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menghadirkan tiga saksi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) yang merupakan saksi penangkap.

Menanggapi saksi yang dihadirkan JPU, Dedy Gud Silitonga selaku kuasa hukum Daniel Costa, menilai keterangan ketiga saksi penangkap ada yang tidak sesuai dengan keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Ada keterangan saksi yang menyebutkan narkotika itu diantar oleh Ari dan Widi ke Sulawesi. Sementara di BAP dan dibacakan oleh hakim kalau hanya sampai Berau,” kata Dedy Gud Silitonga.

Terdakwa Ari dan Widi pun membenarkan, bahwa mereka hanya diperintahkan untuk mengantarkan narkotika tersebut ke Berau.

Kemudian ketiga saksi menyatakan bahwa antara Sky Blue dan Shalom merupakan orang yang sama. Namun saksi tidak bisa membuktikan fakta tersebut.

“Dari keterangan saksi hanya katanya, belum bisa profiling ataupun menemukan wujud aslinya antara Skyblue dengan Shalom ini,” ungkapnya.

Dalam perkara tersebut, ungkap Dedy, Daneil Costa hanya berperan sebagai pengusaha rental mobil. Saat itu Sky Blue menyewa dua unit mobil Daniel Costa.

“Dia (Daniel Costa) tidak ada mengetahui tentang peredaran ataupun perbuatan pidana tentang narkoba. Dia hanya sebagai pengusaha ataupun pemilik usaha rental tadi,” ujarnya.

Lebih lanjut diterangkan Dedy, Sky Blue merental mobil Daniel Costa berdasarkan referensi dari Shalom. Makanya para terdakwa menyatakan bahwa Sky Blue dan Shalom merupakan orang yang berbeda. Sementara ketiga saksi menyatakan orang yang sama.

“Berarti ada perbedaan keterangan di persidangan sama di BAP. Ada sumpahnya dan saksi disumpah di persidangan. Jadi, mana yang mau dipakai kita keterangannya,” pungkasnya.(RZ)

Berita Lainnya

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

by Admin
06/29/2025
0

SB, NUNUKAN - Seorang waria berinisial MT (49) terpaksa harus berurusan dengan hukum usai dilaporkan mencabuli anak di bawah umur...

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

by Admin
06/28/2025
0

SB, TARAKAN - Tak hanya perusahaan ternama di sejumlah kota besar saja yang kedapatan menahan ijazah asli karyawannya meski sudah...

Kantornya Digeledah Kejari, Kepala Disdukcapil Tarakan Pilih Bersikap Hati-hati

Kantornya Digeledah Kejari, Kepala Disdukcapil Tarakan Pilih Bersikap Hati-hati

by Admin
06/28/2025
0

SB, TARAKAN – Di tengah penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan terkait dugaan penyimpangan dokumen kependudukan untuk kepentingan...

Disdukcapil Tarakan Diobok-obok Kejari, Khairul : Sistemnya Terlalu Longgar

Disdukcapil Tarakan Diobok-obok Kejari, Khairul : Sistemnya Terlalu Longgar

by Admin
06/28/2025
0

SB, TARAKAN – Dugaan penyimpangan dokumen kependudukan di internal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan yang kini tengah...

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

by Admin
06/26/2025
0

SB, TARAKAN – Upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam memerangi peredaran narkotika terus digencarkan. Salah satu...

Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini…

Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini…

by Admin
06/26/2025
0

SB, TARAKAN - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sejumlah jalan akibat banyaknya kendaraan yang salah parkir turut menjadi perhatian...

Next Post
Kapolres Tarakan Beri Bantuan Korban Terdampak Kebakaran di Jembatan Bongkok

Kapolres Tarakan Beri Bantuan Korban Terdampak Kebakaran di Jembatan Bongkok

Curi Daun Bawang Demi Judi Slot, Pelaku Diringkus Polisi

Curi Daun Bawang Demi Judi Slot, Pelaku Diringkus Polisi

Jelang Arus Mudik Polisi Atensi Barang Bawaan Penumpang di Pelabuhan Tengkayu

Jelang Arus Mudik Polisi Atensi Barang Bawaan Penumpang di Pelabuhan Tengkayu

Discussion about this post

Terlaris

Dukung Rakyat Gaza, Warga Kota Tarakan Turun ke Jalan Galang Dana dan dan Orasi Kemanusiaan

Dukung Rakyat Gaza, Warga Kota Tarakan Turun ke Jalan Galang Dana dan dan Orasi Kemanusiaan

06/30/2025
Job Fair Digelar, PT PRI Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

Job Fair Digelar, PT PRI Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

06/30/2025
Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

06/29/2025
Sambut Program Sekolah Rakyat, Pemkot Tarakan Gunakan Rumah Dinas dan Gedung LLK

Sambut Program Sekolah Rakyat, Pemkot Tarakan Gunakan Rumah Dinas dan Gedung LLK

06/29/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com