Selasa, 7 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Soal Iuran Perpisahan Siswa, DPRD dan Disdik Kota Tarakan Bilang Begini

by Admin
05/06/2025
in Daerah, Kaltara, Tarakan
A A
Soal Iuran Perpisahan Siswa, DPRD dan Disdik Kota Tarakan Bilang Begini

Markus Minggu

TARAKAN  – Polemik iuran perpisahan siswa yang dianggap memberatkan orang tua di beberapa sekolah di Kota Tarakan mendapat sorotan serius berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Tarakan dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan. Kedua lembaga ini turun tangan untuk memastikan kegiatan tersebut tetap berjalan tanpa memberatkan wali murid.

Keluhan ini mencuat setelah salah seorang wali murid menyampaikan keberatannya terhadap besaran iuran perpisahan yang dinilai terlalu tinggi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi II DPRD Tarakan langsung berkoordinasi dengan Disdik Kota Tarakan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

“Setelah kami dapat laporan itu, kami sampaikan ke Disdik dan mereka menelusuri di lapangan. Ternyata benar. Lalu Komite Sekolah memutuskan membatalkan kegiatan perpisahan itu,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Markus Minggu, Selasa (6/5/2025)Markus menegaskan, seharusnya perpisahan tetap bisa dilaksanakan, asalkan dilakukan secara sederhana dan tidak mematok tarif tertentu. “Kami dari Komisi II merekomendasikan agar kegiatan perpisahan bisa tetap dilaksanakan, tapi dengan menunjuk panitia baru yang dikawal oleh pengawas dari Disdik,” tambahnya.

Ia juga menekankan, segala bentuk pungutan tanpa dasar yang jelas adalah pelanggaran. Tidak hanya itu, rencana kegiatan juga harus dirumuskan bersama melalui rapat, dan harus ada transparansi dalam anggaran.

Yang salah itu ketika ada patokan tarif. Harusnya ada rencana anggaran belanja, dan tidak boleh mematok tarif. Kegiatan juga harus sederhana, seperti yang sudah diatur dalam edaran Disdik,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Disdik Kota Tarakan, Tamrin Toha. Ia menegaskan, kegiatan pelepasan atau perpisahan siswa tidak dilarang, namun harus mempertimbangkan kemampuan seluruh orang tua siswa.

“Pelaksanaan pelepasan siswa kelas 6 atau 9 tetap bisa dilakukan, asal sederhana dan tidak memberatkan orang tua. Tidak perlu sampai menyewa hotel, cukup di sekolah dengan fasilitas yang ada. Esensinya adalah kebersamaan anak-anak yang menamatkan sekolahnya,” ungkap Tamrin.

Ia juga menanggapi adanya isu soal tabungan iuran perpisahan yang dikumpulkan selama satu tahun. Menurutnya, sistem tersebut bisa menjadi masalah jika tidak semua orang tua mampu ikut menabung secara konsisten.

“Kalau ada wali murid yang tidak ikut menabung sejak awal, bisa jadi merasa keberatan karena harus membayar sekaligus di akhir tahun. Oleh karena itu, pihak sekolah dan komite harus melakukan evaluasi agar kegiatan ini berjalan adil dan transparan,” ujarnya.

Tamrin menambahkan, Dinas Pendidikan telah mengirim surat edaran kepada semua sekolah dan komite yang menyatakan bahwa kegiatan perpisahan boleh dilaksanakan, asalkan tidak mewah dan tidak memberatkan.

“Harus mempertimbangkan kemampuan semua orang tua. Kalau ada yang mampu, silakan menyumbang lebih. Tapi yang tidak mampu juga tidak boleh dipaksa,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar segala bentuk keluhan disampaikan melalui kanal resmi Dinas Pendidikan, bukan hanya lewat media sosial. “Selama ini belum ada laporan resmi yang masuk ke kami. Rata-rata hanya beredar di medsos. Padahal kami sediakan link pengaduan di website Disdik, dan kami pasti tindak lanjuti kalau ada laporan masuk,” tutupnya. (rz)

Berita Lainnya

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang...

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Next Post
Jadi ‘Penengah’ Sengkarut Lahan di Pantai Amal, Komisi I Siap Selesaikan di Meja RDP

Jadi 'Penengah' Sengkarut Lahan di Pantai Amal, Komisi I Siap Selesaikan di Meja RDP

Bobol Toko Sembako Pakai Obeng, Maling Gasak Uang dan Puluhan Bungkus Rokok

Bobol Toko Sembako Pakai Obeng, Maling Gasak Uang dan Puluhan Bungkus Rokok

BI Sosialisasi, Emak-emak di Pasar Gusher Antusias Diajak Kenali Uang Palsu

BI Sosialisasi, Emak-emak di Pasar Gusher Antusias Diajak Kenali Uang Palsu

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com