Selasa, 7 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Soal Sengketa Lahan: BPN Tarakan Tunggu Hasil Overlay hingga Telusuri Penerbitan Sertifikat

by Admin
02/08/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
A A
Soal Sengketa Lahan: BPN Tarakan Tunggu Hasil Overlay hingga Telusuri Penerbitan Sertifikat

Kantor ATR/BPN Kota Tarakan

SB, TARAKAN – Kasus dugaan sengketa lahan antara Santung dan Yesar Tinus di RT 12, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat, mendapatkan respon dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan.

Sebelumnya DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan lapangan dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) usai mendapatkan hasil penitikan ulang dari ATR/BPN Kota Tarakan.

Baca Juga

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

Kasi Sengketa ATR/BPNBP Kota Tarakan, Adrianus Liubana mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil pengambilan sampel titik dan proses penyatuan data dari lapisan yang berbeda atau overlay.

“Kemarin dari tim pengukuran menjanjikan dua hari karena membutuhkan penyesuaian,” ujar Adrianus.

Selain itu, DPRD Kota Tarakan juga telah bersurat terkait permintaan dokumen yang digunakan sebagai dasar pembuatan akta atau sertifikat tanah (warkah) tanah milik Yesar Tinus.

“Cuma kami harus koordinasi dengan Kanwil, jadi hari ini suratnya kami teruskan ke Kanwil, supaya nanti izinya dari Kanwil bagaimana,” jelas Adrianus.

Setelah semua data terkumpul, BPN berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas lebih lanjut mengenai sengketa ini.

Disinggung mengenai dugaan kejanggalan dalam proses pembuatan sertifikat tanah, Adrianus mengatakan, pihaknya akan menelusuri mekanisme penerbitan serta pelaksanaannya di lapangan.

Terkait komitmen ATR/BPN Kota Tarakan dalam memberantas mafia tanah, Adrianus menegaskan, pihaknya akan mendukung upaya tersebut dan berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kami akan mendukung dan berusaha berikan yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.(OC/SB)

Berita Lainnya

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang...

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Next Post
Tak Ada Kepastian dari Kementerian Kehutanan Soal Penetapan Hutan Adat Punan Batu Benau

Tak Ada Kepastian dari Kementerian Kehutanan Soal Penetapan Hutan Adat Punan Batu Benau

Tingkatkan Pelayanan di Pelabuhan Malundung, PT Pelindo Janjikan Ini

Tingkatkan Pelayanan di Pelabuhan Malundung, PT Pelindo Janjikan Ini

Hilir Mudik Kapal Muatan Besar Menurunkan Hasil Tangkapan Nelayan Tradisional

Hilir Mudik Kapal Muatan Besar Menurunkan Hasil Tangkapan Nelayan Tradisional

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com