SB, TARAKAN – Direktur Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, membantah dengan tegas klaim kerugian senilai Rp202 miliar yang tertulis dalam surat Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, kepada Pemerintah Kota Tarakan.
Menurut Iwan Setiawan, selama masa kepemimpinannya PDAM Tirta Alam Tarakan justru menunjukkan peningkatan signifikan, termasuk dalam pengelolaan keuangan.
Bahkan, perusahaan ini telah menyetorkan dividen kepada Pemkot Tarakan. Ia pun mengaku terkejut membaca angka tersebut.
“Kelihatannya ada pihak yang membawa data ke Pak Gubernur seolah-olah PDAM merugi Rp 200 miliar. Saya tidak tahu apa maksud surat itu,” kata Iwan.
Menurut saya, bagian ekonomi provinsi (Kaltara) kurang memahami cara membaca data keuangan PDAM,” imbuhnya.
Menanggapi tudingan tentang belum tercapainya full cost recovery (FCR), kondisi di mana pendapatan mencukupi biaya operasional dan produksi, Iwan pun menjelaskan, bahwa PDAM telah mencapai FCR pada tahun 2023.
Sebelumnya terdapat beban penyusutan senilai Rp40 miliar akibat kesalahan akuntansi sejak 2007. Namun, permasalahan itu telah diselesaikan.
Bahkan pada 2024, PDAM Tirta Alam Tarakan berhasil mencatat laba bersih sebesar Rp15 miliar setelah pajak dan biaya penyusutan.
“Pendapatan PDAM pada 2023 mencapai sekitar 90-an miliar, dengan pengeluaran sekitar 60 hingga 70-an miliar. Artinya, kami mencatat keuntungan sekitar 20 sampai 30 miliar, bukan kerugian,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, jika benar perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp202 miliar, maka PDAM seharusnya sudah berhenti beroperasi.
“Kalau rugi 202 miliar, PDAM sudah tutup. Tidak akan mampu membayar gaji karyawan, melayani pelanggan, memperbaiki kebocoran, atau membangun jaringan distribusi baru,” tegasnya.
Iwan pun menyayangkan adanya pihak yang memberikan data tidak akurat kepada Gubernur Kaltara.
“Harusnya terlebih dahulu memastikan keabsahan informasi tersebut dengan pihak kami (PDAM),” tukas Iwan.(RZ)
Discussion about this post