SB, TARAKAN – Pendapatan daerah Kalimantan Utara dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mengalami penurunan signifikan di awal tahun 2025. Hingga April, realisasi penerimaan baru mencapai 36 persen dari target, atau turun sekitar 34 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Tomy Labo mengatakan, penurunan ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang memberikan insentif fiskal dan penurunan tarif pajak sejak awal tahun.
“Sebenarnya penyebabnya karena regulasi. Ada penurunan tarif, kemudian ada insentif fiskal yang kita berikan awal tahun. Jadi bukan karena penurunan minat bayar, tapi memang secara kebijakan sudah diatur demikian,” ujar Tomy dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Kaltara, Senin (13/5/2025).
Menurut Tomy, target pendapatan dari dua jenis pajak tersebut tahun ini mencapai Rp250 miliar, namun hingga memasuki triwulan kedua, pencapaiannya masih di bawah ekspektasi. “Sekarang ini sudah posisi 36 persen dari target, yang seharusnya sudah masuk ke 50 persen. Artinya masih minus secara kinerja semester pertama,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah percepatan untuk mengejar target pendapatan. Salah satunya melalui pembukaan layanan Samsat di lokasi strategis, seperti pelabuhan dan pasar, serta memperkuat pelayanan jemput bola.
“Kami sudah ambil langkah-langkah atas arahan Pak Dir (Direktur Lalu Lintas). Di antaranya membuka layanan baru dan memperluas jangkauan informasi perpajakan kepada masyarakat,” tambahnya.
Rapat Koordinasi yang digelar ini juga menjadi forum evaluasi dan masukan dari seluruh UPT Samsat se-Kaltara, guna menyusun strategi optimalisasi pendapatan daerah menjelang semester kedua. (rz)
Discussion about this post