SB, TARAKAN – Setelah resmi dilantik sebagai Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syaputra Manik menegaskan akan fokus terhadap beberapa program kerja yang akan dilaksanakannya dalam waktu dekat ini.
Bahkan, Erwin mengatakan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi kinerja jajarannya sekaligus meningkatkan kepercayaan moral bagi personel atas insiden yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Sebagai pejabat baru yang diberi kepercayaan oleh pimpinan untuk memimpin Polres Tarakan, saya berkomitmen meningkatkan kembali semangat dan moral anggota, mengingat beberapa kejadian yang baru-baru ini terjadi,” katanya.
“Kami juga akan mengevaluasi kinerja yang telah dilakukan sebelumnya. Prestasi yang dicapai oleh pejabat sebelumnya menjadi referensi bagi saya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Tarakan,” sambung Erwin.
Selain itu, hal penting lainnya menurut Erwin, bahwa pihaknya akan memastikan kesiapsiagaan baik dalam pengamanan Markas Komando (Mako) maupun pelayanan publik. Terutama pada bulan ramadhan dan menjelang mudik lebaran.
“Kami akan memastikan kesiapsiagaan, baik dalam pengamanan mako maupun pelayanan publik, terutama di bulan ramadhan 1446 Hijriah dan menjelang mudik lebaran nanti,” ujarnya.
Erwin juga menegaskan, pada momentum lebaran mendatang Polres Tarakan berkomitmen untuk menjamin keselamatan para pemudik selama periode arus mudik dan balik lebaran.
“Polres Tarakan bertekad menjamin keselamatan para pemudik selama perayaan Idul Fitri. Fokus utama kami meliputi pengamanan, pembenahan internal, serta mempererat kerja sama dengan pihak eksternal yang mendukung tugas-tugas kepolisian secara langsung maupun tidak langsung,” terang Erwin.
Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan, sebagai Kapolres Tarakan, ia akan kembali mensosialisasikan layanan hotline Polri 110 yang selama ini sudah masif diinformasikan.
Meski demikian, ia menilai masih terdapat kendala jaringan di beberapa tempat, seperti pengalaman sebelumnya di Tanah Tidung. Untuk langkah antisipasi pihaknya telah menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp yang akan diumumkan oleh Kasi Humas.
“Nomor tersebut mempermudah masyarakat ketika mengalami kesulitan menggunakan layanan 110. Laporan ini akan langsung saya tangani bersama operator dan tim Humas kami dengan pelayanan 24 jam. Dengan langkah ini, kami ingin meningkatkan hubungan komunikasi yang lebih mudah dan responsif antara kepolisian dan masyarakat,” ungkapnya.
Disinggung mengenai penanganan tindak pidana di Kota Tarakan, Erwin menjelaskan, tugas pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002 jajarannya akan terus memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Sebagai pejabat baru, saya memiliki tanggung jawab untuk segera mengevaluasi penanganan perkara di Polres Tarakan. Saya akan mengelompokkan perkara-perkara yang masuk dalam kategori mudah, sulit, maupun sangat sulit agar dapat memberikan kepastian hukum secara cepat dan tepat,” katanya.
Adapun untuk perkara yang tergolong sangat sulit, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Kaltara dan satuan terkait seperti Bidkum, Propam, atau Iwasda demi mendapatkan dukungan teknis dan melaksanakan gelar perkara. Hal ini bertujuan memastikan penanganan kasus berjalan cepat dengan akuntabilitas tinggi.
Disisi lain, mengenai oknum anggota yang melanggar peraturan seperti yang terjadi baru-baru ini, Erwin menerangkan, bahwa hal ini bagian dari tanggung jawabnya di Polres Tarakan,.
Untuk itu, pembenahan di bidang internal menjadi prioritas utama. Langkah ini mencakup pembinaan, pengawasan, dan peningkatan kesiapsiagaan dalam pengamanan Mako Polres Tarakan serta pelayanan masyarakat.
“Kami juga memastikan anggota polri menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Kode etik maupun peraturan disiplin diterapkan dengan tegas. Dalam kegiatan seperti apel pagi, kami terus mengingatkan anggota tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam menjalankan tugas. Namun demikian, apabila ada anggota yang melanggar, hak-haknya tetap dilindungi melalui bantuan hukum sesuai mekanisme yang ada,” tutup Erwin.(RZ)
Discussion about this post